Berita Viral
Istri Syok Suami Didakwa 5 Tahun Penjara karena Rawat Landak Jawa, Warga Desa Membela Minta Bebaskan
Seorang suami didakwa penjara lima tahun karena landak jawa yang ia rawat dengan baik. Keluarga syok dan sang istri pun tak kuasa menahan tangisnya.
Banyak warga desa yang mengalami kerusakan tanaman akibat ulah landak.
“Landak ini kan beraksinya malam-malam. Jadi paginya dia tidak terlihat, namun tanaman-tanaman di kebun sudah rusak dimakan. Itu banyak cerita orang tua kepada saya. Kalau saya belum pernah melihat landaknya secara langsung,” ungkapnya.
Mudita juga menyoroti Sukena sebenarnya adalah seorang pecinta binatang.
Selain memelihara landak, Sukena juga merawat burung jalak Bali di rumahnya, yang ia pelihara dengan izin resmi.
Namun, karena ketidaktahuan landak jawa termasuk satwa yang dilindungi, Sukena tidak menyadari bahwa tindakannya bisa berujung pada masalah hukum.
“Ini sebenarnya karena kita kurang pengetahuan, makanya tidak tahu jika landak jawa itu dilindungi. Saya pribadi pun tidak tahu awalnya, termasuk yang mana disebut landak jawa,” akunya.
Terkait proses hukum yang dialami Sukena, Mudita merasa bingung dengan penangkapan dan penahanan yang langsung dilakukan oleh pihak berwenang.

Menurutnya, seharusnya ada pendekatan lain, seperti membina Sukena terlebih dahulu.
“Semestinya kan landaknya diambil lalu dibina dulu. Ini yang kami belum tahu, kenapa bisa langsung proses hukum. Jujur kami sangat berharap warga kami bisa bebas, karena dia tidak tahu apa,” ujar Mudita dengan nada prihatin.
Kasus ini telah menimbulkan perasaan campur aduk di kalangan keluarga dan warga Desa Bongkasa.
Mereka berharap agar Nyoman Sukena bisa segera dibebaskan dari segala tuntutan, mengingat bahwa tindakannya didasari oleh niat baik untuk menjaga dan merawat satwa tersebut, bukan untuk tujuan yang merugikan.
Mudita dan warga desa berharap ada kebijakan yang lebih adil dan bijaksana dari pihak berwenang dalam menangani kasus seperti ini.
Baca juga: Pantas Suami Menolak Bulan Madu, Diduga Suka Sesama Jenis, 6 Bulan Menikah Istri Masih Perawan
Awal Mula
Dikutip dari Tribun Bali, kasus ini bermula saat terdakwa I Nyoman Sukena kedapatan memiliki empat landak jawa dalam kondisi hidup di Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali pada 4 Maret 2024.
Padahal, Sukena yang mengaku sebagai orang awam telah mengatakan tidak tahu menahu jika landak jawa tersebut merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.
suami didakwa penjara lima tahun karena landak jaw
I Nyoman Sukena
Bali
landak jawa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.