Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Hajidin Tukang Sayur Viral Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Divonis 7 Tahun Kasus Perampokan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kayuagung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Hajidin (46 tahun) atas kasus perampokan rumah di OKI.

Tribun Sumsel/Winando Davinchi
Sosok Hajidin yang sehari-harinya mencari nafkah dengan menjadi penjual sayur menarik perhatian karena diduga jadi korban salah tangkap. 

Secara terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan mengatakan penyidikan kasus perampokan dengan tersangka Hajidin sudah sesuai SOP.

"Penetapan tersangka sudah memiliki tiga alat bukti berupa keterangan korban, hasil olah TKP dan sidik jari pisau yang ditemukan di lokasi," kata Hendrawan.

Setelah proses penyidikan rampung, penyidik melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan diajukan di persidangan.

Terkait ada saksi kunci yang bersaksi di persidangan, merupakan hal yang wajar dan hak terdakwa untuk meringankan. 

Penyidik tidak bisa melakukan proses lanjutan terhadap Sutikno lantaran minimnya alat bukti.

"Saksi Sutikno memberikan keterangan di persidangan. Kesaksian Sutikno sudah dikomunikasikan dan sempat pra rekonstruksi ternyata para saksi korban tidak mengenalinya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved