Viral Nasional
Ibu Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum? Alasan Kaesang Pakai Jet Pribadi: Istri Hamil 8 Bulan
Menkominfo Budi Arie Setiadi ungkap asal usul jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terbang ke AS.
Lantas benarkah ibu hamil 8 bulan tak boleh naik pesawat umum?
Baca juga: Video Kaesang Sembunyi Diminta KPK Klarifikasi Jet Pribadi, PSI Ungkap Keberadaan Suami Erina Gudono
Baca juga: Harta Kekayaan Kaesang Lebih dari Jokowi? Erina Gudono Terbang ke AS Naik Pesawat Jet Gulfstream
Aturan terbang bagi ibu hamil
Kompas.com merangkum aturan dari beberapa maskapai nasional mengenai aturan terbang bagi ibu hamil yang mencakup usia kandungan maupun surat keterangan dokter yang diperlukan sebagai syarat perjalanan.
Simak aturan terbang ibu hamil berikut ini:
1. Garuda Indonesia
Maskapai pelat merah Garuda Indonesia mengizinkan ibu hamil terbang sesuai kondisi dan usia kehamilannya.
Dilansir dari laman resmi Garuda, berikut aturan terbang yang diterapkan Garuda bagi ibu hamil:

- Kehamilan single atau kembar, normal, dan tidak ada komplikasi
- Usia kehamilan: di bawah 32 minggu
- Larangan: tidak ada
- Medical Information form (Medif): tidak ada
- Form Idemnity: ada
- Persetujuan Garuda Sentra Medika: tidak dibutuhkan.
- Kehamilan dengan komplikasi
- Usia kehamilan: di bawah 32 minggu
- Larangan: ada
- Medical Information form (Medif): ada dengan persetujuan Garuda Sentra Medika minimal tujuh hari sebelum keberangkatan
- Form Idemnity: ada
- Persetujuan Garuda Sentra Medika: dibutuhkan.
- Kehamilan single atau kembar, normal, dan tidak ada komplikasi
- Usia kehamilan: di bawah 32-36 minggu
- Larangan: ada
- Medical Information form (Medif): ada dengan persetujuan Garuda Sentra Medika minimal tujuh hari sebelum keberangkatan
- Form Idemnity: ada
- Persetujuan Garuda Sentra Medika: dibutuhkan.
- Seluruh kategori
- Usia kehamilan: lebih dari 36 minggu
- Larangan: tidak diizinkan melakukan perjalanan
- Medical Information form (Medif): tidak diizinkan melakukan perjalanan
- Form Idemnity: tidak diizinkan melakukan perjalanan
- Persetujuan Garuda Sentra Medika: tidak diizinkan melakukan perjalanan.
2. Citilink
Maskapai Citilink yang merupakan anak perusahaan Garuda menerapkan aturan bagi ibu hamil yang bepergian menggunakan pesawat.
Dilansir dari laman resmi Citilink, ibu hamil wajib memberitahu Citilink mengenai perkembangan kehamilan pada saat pemesanan tempat duduk dan konter check-in.
Ibu hamil yang usia kandungannya 32 minggu wajib mengantongi surat keterangan medis dari dokter yang membenarkan jumlah minggu kehamilan dan bahwa penumpang dapat terbang.
Surat keterangan harus bertanggal tidak lebih dari tujuh hari dari tanggal keberangkatan.
Citilink juga mengharuskan ibu hamil untuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas.
Meski begitu, Citilink tidak menerima penumpang dalam kondisi hamil yang usia kandungannya sudah 36 minggu atau lebih.
3. Lion Group
jet pribadi
Kaesang Pangarep
Erina Gudono
Menkominfo
Budi Arie Setiadi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ibu hamil 8 bulan
Daftar 8 Momen Presiden Prabowo Berapi-api di Sidang PBB hingga Hentakkan Meja Mimbar |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Kasus Keracunan MBG di Indonesia dan Jumlah Korban, Paling Banyak Jawa Barat |
![]() |
---|
2 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, ini Cara Cek Nama Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Eks Dewan Kehormatan Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.