Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Ibu Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum? Alasan Kaesang Pakai Jet Pribadi: Istri Hamil 8 Bulan

Menkominfo Budi Arie Setiadi ungkap asal usul jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terbang ke AS.

Editor: Hefty Suud
Instagram Erina Gudono
Pantas Kaesang Pangarep bawa Erina Gudono terbang ke AS naik jet pribadi. Ternyata ada aturan terbang, ibu hamil 8 bulan tak boleh naik pesawat umum? 

Lion Group yang menjadi induk perusahaan Lion Air, Wings Air, Batik Air dan Super Air Jet, menerapkan sejumlah syarat dan larangan bagi ibu hamil untuk terbang.

Dilansir dari laman resmi Lion Group, berikut aturan selengkapnya:

  • Ibu hamil wajib memberitahu kondisi kehamilannya kepada staf check-in counter saat melapor
  • Ibu hamil wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa mereka sehat atau aman untuk terbang. Surat dokter tersebut berlaku tujuh hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan sampai dengan 28 minggu atau kurang dari 28 minggu diperbolehkan terbang tanpa ada larangan
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan antara 28-35 minggu diperbolehkan terbang dengan syarat mendapatkan persetujuan dari dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan
  • Ibu hamil dengan kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan
  • Ibu hamil dengan kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang
  • Ibu hamil yang memenuhi kriteria terbang dari Lion Group wajib mengisi surat pernyataan atau Formulir Informasi Medis yang disediakan oleh maskapai penerbangan.

4. Transnusa

Maskapai swasta Transnusa memberikan izin terbang kepada ibu hamil sesuai usia kandungannya.

Ibu hamil dengan usia kandungan 0-27 minggu dalam kondisi tanpa komplikasi dapat terbang tanpa batasan.

Namun, ibu hamil atau keluarga yang ditunjuk harus menandatangani surat pernyataan pelepasan tanggung jawab.

Dilansir dari laman Transnusa, ibu hamil yang usia kandungannya sudah mencapai 28-35 minggu juga diberikan kesempatan terbang.

Tetapi, mereka diharuskan memiliki izin medis dari dokter yang berlaku tujuh hari sejak tanggal penerbitan dan menandatangani surat pernyataan pelepasan tanggung jawab.

Sementara itu, ibu hamil dengan komplikasi atau masalah wajib memiliki izin medis dari dokter yang berlaku tujuh hari sejak tanggal penerbitan dan surat pernyataan pelepasan tanggung jawab dari dokter spesialis.

Khusus ibu hamil dengan usia kandungan di atas 35 minggu, mereka tidak diizinkan terbang.

5. Pelita Air

Maskapai Pelita Air memiliki peraturan dan kebijakan yang harus diikuti oleh para penumpang, termasuk ibu hamil

Dilansir dari laman resminya, Pelita Air meminta ibu hamil yang ingin naik pesawat harus memperhatikan usia kehamilan.

Pelita Air hanya mengizinkan ibu hamil dengan usia kehamilan tidak lebih dari 36 minggu untuk naik pesawat.

Khusus ibu hamil dengan usia kandungan di bawah 32 minggu dan dalam kondisi normal, mereka perlu menyertakan form of idemnity, tanpa surat rekomendasi dokter.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved