Berita Entertainment
2 Kali Lolly Gugurkan Kandungan? Pantas Nikita Mirzani Seret Vadel Badjideh ke Polisi: Binatang
Polisi sebut Lolly dua kali menggugurkan kandungan. Pantas Nikita Mirzani laporkan Vadel Badjideh, pacar putrinya ke polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani diketahui membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun, laporan aktris Nikita Mirzani teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Siapa sosok yang dilaporkan Nikita Mirzani, diduga kuat adalah Vadel Badjideh, pacar Laura Meizani alias Lolly.
Diketahui Lolly adalah putri sulung Nikita Mirzani.
Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap fakta mengejutkan terkait laporan Nikita Mirzani.
Baca juga: Chat Lolly Cari Pinjaman Uang untuk Vadel Badjideh Viral, Cindy: Anak Sekecil Ini Diperas 1 Keluarga
Dalam laporan polisi terungkap bahwa terlapor Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly alias LM, anak pelapor hingga hamil.
Terlapor juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).
Sebagai orang tua korban, Ade Ary menuturkan pelapor merasa dirugikan sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.
Baca juga: Sosok VA yang Dipolisikan Nikita Mirzani, Lolly Jadi Korban, Nikmir Muak: Dibiarin Kurang Ajar

Alasan Nikita Mirzani lapor polisi
Sebelumnya melansir dari Tribunnews, Nikita Mirzani bungkam soal sosok yang dilaporkannya.
Entah kasus apa yang memicu Nikita Mirzani lapor ke polisi.
Namun sang kuasa hukum menyebutkan banyak pasal yang dapat menjerat orang yang dilaporkan kali ini.
Sang pengacara, Fahmid Bacmid membocorkan jika sosok tersebut adalah manusia.
"Alhamdulillah Nikita datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik," kata Fahmid Bacmid, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (12/9/2024).
"Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," lanjutnya.
"Satu keluarga," sahut Nikita Mirzani.
Baca juga: Lolly Pakai Hijab Demi Vadel Badjideh? Pacar Ungkap Keluarga Tak Suka Pakaian Anak Nikita Mirzani
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Cindy Diancam Lolly Akan Dibunuh - Gilga Sahid Banting Mic saat Konser
Ia pun begitu marah dan merasa cukup atas hal yang dihadapinya.
Sehingga, langkah terakhir yang dipilihnya adalah melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisan.
Mulanya, aktris 38 tahun tersebut mengaku sudah merasa tenang setelah dua tahun tidak memiliki masalah hukum.
Namun, akhirnya hari ini ia kembali mendatangi kantor polisi untuk membuat pelaporan.
"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," tukas Nikita Mirzani.
Sekali lagi, Nikita masih berusaha tutup mulut soal sosok yang dilaporkan olehnya.
Nikita menegaskan, ketika dirinya memutuskan membuat laporan, berarti permasalahannya sudah sangat serius.

"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius.
Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita.
Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.
Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.
"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.
Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.
Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.
"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."
"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Berita tentang Nikita Mirzani lainnya
Penyesalan Artis Atas Pilihan Politiknya, Minta Maaf Tragedi Affan Sang Ojol Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Tawaran Buzzer Konten Aksi Damai Rp150 Juta per Video: Uang Pajak Kita |
![]() |
---|
Farel Prayoga Kaget Ketemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah, Kejutan Sepulang Sekolah |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzani Gara-gara Analisis Ahli UU ITE saat Sidang: Jangan Menggiring Opini |
![]() |
---|
Viral Fenomena 'Mendapatkan Pratama Arhan', Rumah Mantan Suami Azizah Salsha Ramai Didatangi Fans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.