Berita Entertainment
Tuntut Ganti Rugi Pihak Hotel yang Mengusirnya, Artis Malah Digugat Balik Rp100 M, Istri Pingsan
Istri artis ini pingsan setelah pihak hotel yang mengusirnya menuntut balik senilai Rp100 miliar.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Artis Mandala Shoji mengalami nasib apes kala menginap di Hotel Golden Tulip Pontianak.
Ia diusir pihak hotel padahal masa check-out hotel masih kurang satu hari lagi dari jadwal.
Bahkan barang-barang Mandala dan istrinya sudah dikemasi tanpa izin dan diletakkan di lobby hotel.
Mandala pun menggugat pihak hotel sejak Januari 2024.
Kasus juga sudah berjalan dengan pemeriksaan saksi.
Namun saat menuntut ganti rugi, Mandala justru digugat balik oleh pihak hotel senilai Rp100 miliar.
Baca juga: Nasib Anak Artis Jadi CEO di Usia Muda Punya Coffee Shop Sendiri, Ayah Jualan Nasi Kuning & Bakwan
Istri Mandala, Maridha Deanova Safriana pun pingsan.
Pihak hotel menuntut balik karena merasa dirugikan oleh berita-berita yang telah tersebar.
Adapun insiden istri Mandala pingsan tersebut terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Rabu (11/9/2024) setelah sidang pemeriksaan digelar.
Dilihat TribunJatim.com dalam tayangan KompasTV Pontianak, Mandala bersama seorang perempuan tengah berusaha mengangkat tubuh Deanova yang tergeletak lemas di tanah.
Ketika akan memasukkan istri ke dalam mobil, Shoji berteriak dengan suara parau, "Hotel coba lihat, kita datang jauh-jauh."
"Sebelum sidang ini ada sidang mediasi, saya jauh-jauh dari Jakarta ke Pontianak tapi apa pihak hotel gak pernah datang, yang ada pengacara," kata Mandala Shoji lewat YouTube Kompas TV, Jumat (13/9/2024).
"Gak ada niat baik, yang ada menyalahkan saya, dia gugat saya Rp 100 miliar," tambahnya.
Adapun kasus ini bermula saat Mandala Shoji bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelardi hotel tersebut.

“Kita diundang untuk bantuin ngemsi (menjadi MC). Kita nginep di hotel kurang lebih tiga hari," kata Mandala.
Sebelumnya, ia diberitahu pihak panitia bahwa menginap sampai 9 Desember 2023.
Namun, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023 tanpa izin.
Padahal, mereka menginap dan sudah membayar untuk tiga hari.
Tetapi di hari kedua, barang-barang mereka sudah dikemasi dan diletakkan di lobi hotel.
“Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card, dan sebagainya semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget," lanjut Mandala.
Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi.
"Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung," imbuhnya.
Baca juga: Dulu Dihujat Oplas Hidung, Artis Kini Mendadak Curhat Pensiun Nyanyi, Capek Duniawi: Pengen Tenang
Dalam sidang, Mandala sempat meluapkan emosinya karena menilai tidak adanya iktikad baik dari pihak hotel terkait permasalahan ini.
Bahkan pihak hotel juga mengajukan rekonvensi atau gugatan balik terhadap Mandala dengan nilai mencapai milyaran rupiah.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan baik, tapi hotel tidak menunjukkan iktikad baik," ungkap Mandala.
Di sisi lain, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, juga menyampaikan rasa sakit hatinya atas kasus yang dialaminya itu.
Sebagai konsumen yang merasa dirugikan dan memiliki bukti atas itu, pihaknya justru digugat dari pihak hotel.
"Kami hanya konsumen yang menginap, tetapi tiba-tiba dikeluarkan dan kemudian digugat miliaran rupiah. Semua bukti sudah ada, dan kejadian ini sudah viral. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.
Kuasa Mandala Shoji, Andi A. Falki mengatakan, keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang menunjukkan bukan hanya kliennya yang mengalami kejadian ini.
Namun, yang sangat disayangkan, pihak hotel seolah tidak memiliki rasa empati dan penyesalan dengan menyampaikan permohonan maaf.

"Pihak hotel terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan iktikad baik. Ini tidak ada relevansinya jika ada pihak lain yang membayar atau tidak, karena faktanya klien kami hanya menginap selama dua hari," ujar Andi A. Falki usai sidang dikutip dari Tribun Pontianak.
Sementara di sisi lain, pihak hotel memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan.
"Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab," kata Thison.
Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi.
"Soal perdamaian, sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal," ucap Thison.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang resmi ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 untuk mendengar keterangan ahli yang akan dihadirkan penggugat.
Baca juga: Nasib Aktor Bangkrut Gegara Jual Kripik ke Rekan Artis Tapi Ogah Bayar, Trauma Kini Tak Mau Jualan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Mandala Shoji
Hotel Golden Tulip
Pontianak
Maridha Deanova Safriana
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Tanah Warisan Ayah Jadi Sengketa hingga Mau Dibangun Perumahan, Ashanty Kesal: Aku Kejar |
![]() |
---|
Akui Dirinya Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Singgung Azab Korupsi: Kesenangan Sementara |
![]() |
---|
Bukan Pelakor Masalah Rumah Tangganya? Tasya Farasya Pernah Akui Terima Dipoligami: Kayak Seru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.