Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER Tersangka Pencabulan Dilantik Jadi Anggota DPRD - 6 Sosok Bela Gibran Soal Fufufafa

Berita viral terpopuler Jumat, 20 September 2024: Tersangka pencabulan dilantik jadi anggota DPRD. - 6 sosok bela Gibran soal Fufufafa.

Editor: Hefty Suud
KOLASE via Tribun Pontianak - Istimewa/YouTube KPU RI
Sudah jadi tersangka pencabulan anak, anggota DPRD Singkawang malah tetap dilantik. - Sejumlah pihak membela Gibran terkait viralnya akun fufufafa. 

Dia menyebut, pemerintah sedang mengkaji kategori kendaraan yang menjadi penerima BBM subsidi, salah satunya angkutan sewa khusus (ASK) atau ojek dan taksi online.

Sebab, kendaraan untuk ojek dan taksi online ini merupakan kendaraan pribadi dan plat kendaraannya pun berwarna hitam.

Berbeda dengan kendaraan umum yang berplat kuning yang akan menjadi pemerima BBM subsidi.

Baca selengkapnya

2. Padahal Sudah Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Anggota DPRD Malah Tetap Dilantik, Sosoknya Kini Viral

Sudah jadi tersangka pencabulan anak, anggota DPRD Singkawang malah tetap dilantik
Sudah jadi tersangka pencabulan anak, anggota DPRD Singkawang malah tetap dilantik (via Tribun Pontianak)

Padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak, pria berinisial HA tetap dilantik jadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, periode 2024-2029.

HA menjadi sorotan karena tetap dilantik jadi pejabat dan masih berkeliaran padahal korban pencabulannya masih merana.

Tak pelak kejadian ini memantik emosi beberapa pihak dan warga.

Diketahui, korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.

Baca juga: Sosok Lundji Kaborang Anggota DPRD yang Punya 4 Istri, Semua Dampingi saat Pelantikan, Punya 22 Anak

Penasehat Hukum (PH) korban, Roby Sanjaya menegaskan, HA sudah berstatus tersangka sejak 16 Agustus 2024 lalu.

"Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap," katanya, dikutip dari TribunSingkawang.com.

Roby menilai, seharusnya HA sudah ditahan.

Oleh karenanya dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi prioritas kami dari LBH."

"Tidak ada istilah untuk damai dengan pelaku, ini harga mati bagi kami," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved