Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beriita Viral

Bangun Jembatan Apung Desa Pakai Uang Sendiri, Pria ini Malah Dipenjara, Dituding Ambil Untung

Kisah pria bangun jembatan apung desa pakai uang sendiri ini viral di media sosial. Pasalnya, ia berakhir didenda berkali-kali dan dipenjara.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Oddity Central via KOMPAS.com
Seorang pria dipenjara usai bangun jembatan desa yang pakai uangnya sendiri. Ia dituding ambil untung. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah pria bangun jembatan apung desa pakai uang sendiri ini viral di media sosial.

Pasalnya, ia berakhir didenda berkali-kali dan dipenjara dengan beberapa anggota keluarganya.

Pembangunan jembatan yang dilakukan si pria itu dianggap tidak sah.

Padahal pemerintah daerah setempat tak kunjung membangun untuk mempermudah masyarakat.

Kasus inipun menuai perdebatan sengit hingga viral.

Adapun peristiwa ini terjadi di Desa Zhenlin, di Provinsi Jilin, China Utara.

Baca juga: Tanpa Bantuan Pemda, Warga Patungan Sendiri Bangun Jembatan, Dulu Viral Pelajar Bergelantungan

Kasus ini dialami penduduk desa bernama Huang Deyi.

Diketahui sebelum 2005, Desa Zhenlin benar-benar terputus oleh Sungai Taoer.

Penduduk setempat harus melakukan perjalanan sekitar 70 kilometer ke jembatan paling dekat.

Namun, semuanya berubah ketika Huang Deyi memutuskan untuk melakukan hal yang tidak dilakukan oleh pemerintah daerah.

Yakni membangun sebuah jembatan kecil di sungai.

Kehadiran jembatan ponton yang belum sempurna ini disambut baik oleh masyarakat.

Orang-orang dengan senang hati membayar sedikit biaya kepada Huang ketika akan melewatinya.

Menurut mereka itu jauh lebih murah.

Seorang pria dipenjara usai bangun jembatan desa yang pakai uangnya sendiri. Ia dituding ambil untung.
Seorang pria dipenjara usai bangun jembatan desa yang pakai uangnya sendiri. Ia dituding ambil untung. (Oddity Central via KOMPAS.com)

Selain itu, lebih sedikit memakan waktu daripada berkendara sejauh 70 km ke jembatan resmi terdekat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved