Berita Entertainment
Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut ‘Luar Biasa’, Terbukti Hamil?
Kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap hasil visum Lolly sudah keluar. Seperti apa?
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani diketahui menjemput paksa Lolly untuk keperluan visum.
Hal itu dilakukan sang selebgram setelah melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi.
Kini, kuasa hukum mengungkap bahwa hasil visum Lolly sudah keluar.
Seperti apa hasilnya?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Sosok dr Oky Pratama yang Jemput Lolly - Ingat Tubagus Joddy? Kini Sudah Bebas
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, baru-baru ini memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Lolly, dengan terlapor Vadel Badjideh.
Menurut Fahmi, hasil visum yang dilakukan terhadap Lolly telah dikantongi oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, detail lengkap mengenai hasil tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik, karena merupakan kewenangan penyidik untuk merilis informasi tersebut.
Fahmi Bachmid, dalam wawancaranya dengan media, menegaskan bahwa hasil visum yang dilakukan terhadap Lolly sudah diserahkan kepada pihak penyidik.
Ia menekankan bahwa sebagai pengacara, ia tidak berhak untuk mengungkapkan hasil tersebut secara detail kepada publik demi menjaga kerahasiaan proses hukum yang sedang berjalan.
“Hasil visum itu ada di penyidik sudah. Cuma hasilnya enggak boleh saya sampaikan. Jadi kalau mau, supaya saya enggak melanggar hukum harus Anda mendapat informasi langsung dari penyidiknya,” kata Fahmi dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/9/2024).
Dalam pernyataan tersebut, Fahmi mengungkapkan bahwa dirinya telah melihat hasil visum tersebut dan menggambarkan adanya “sesuatu yang luar biasa” terkait kondisi Lolly.
Namun, ia sekali lagi menekankan bahwa untuk menjaga integritas proses hukum, detail lengkap mengenai apa yang dimaksud dengan "sesuatu yang luar biasa" tersebut tidak dapat diungkapkan hingga pihak penyidik memberikan izin.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, seorang pria yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap Lolly, yang juga diduga melibatkan tindakan aborsi.
Proses hukum ini menjadi perhatian publik mengingat Nikita Mirzani merupakan salah satu selebriti yang kerap terlibat dalam berbagai kontroversi, termasuk dalam kehidupan pribadinya.
Fahmi Bachmid, sebagai pengacara Nikita, meyakini bahwa hasil visum yang sudah diterima penyidik dapat menjadi bukti penting untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan pencabulan dan aborsi ini.
Baca juga: Siapa Sosok Vior? Disemprot Nikita Mirzani Gegara Bercanda Soal Lolly: Ntar Kena Tampar Saya
Ia berharap bahwa kasus ini dapat segera menemukan titik terang dengan adanya bukti tersebut.
“Yang jelas, dari hasil visum yang saya dapatkan memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap anak Nikita Mirzani. Ya, visum ada. Hasilnya saya enggak boleh sampaikan. Tapi saya tahu karena itu menjadi haknya penyidik,” ungkap Fahmi.
Dalam wawancara yang sama, Fahmi juga memberikan kabar mengenai kondisi Lolly yang kini berada dalam perlindungan Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP3A).
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan Lolly selama proses hukum berlangsung.
“Lolly sekarang sudah membaik setelah berada di rumah aman yang dikelola oleh UPTP3A. Mereka menjaga dia dengan sangat baik, dan detail mengenai lokasi rumah aman tersebut hanya diketahui oleh pihak UPTP3A dan keluarga,” jelas Fahmi.
Keberadaan Lolly di rumah aman ini menjadi salah satu langkah penting untuk melindunginya dari potensi ancaman atau tekanan selama kasus ini masih dalam penyelidikan.
Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan kondisi psikologis Lolly tetap stabil.
Kasus ini melibatkan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai pelapor, Nikita Mirzani sudah diperiksa oleh pihak kepolisian bersama empat orang saksi dari pihaknya.
Kini, giliran Vadel Badjideh yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai terlapor.
Fahmi Bachmid mengungkapkan harapannya agar dalam beberapa hari ke depan ada perkembangan signifikan dalam proses hukum ini.
Baca juga: Psikolog Sayangkan Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly, Padahal Ada Cara Lain, Singgung Anak Ketakutan
Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini, termasuk memberikan perlindungan kepada Nikita Mirzani dan keluarganya.
“Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini kita bisa melihat kemajuan yang luar biasa karena kita juga berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang betul-betul memberikan perlindungan kepada Nikita Mirzani terkait persoalan anaknya,” tutur Fahmi.
Kasus ini tentunya menarik perhatian publik, terutama mengingat Nikita Mirzani adalah sosok yang tidak asing bagi dunia hiburan dan media sosial di Indonesia.
Ia sering kali menjadi sorotan karena kehidupan pribadinya yang terbuka dan kontroversial, serta sikapnya yang kerap blak-blakan dalam menghadapi berbagai isu.
Vadel Badjideh bantah tuduhan Nikita Mirzani
Vadel Badjideh menunjukkan bukti untuk membantah tudingan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan kekasihnya, Lolly.
Isu tersebut juga sempat santer di media sosial setelah diungkap oleh asisten Nikita Mirzani.
Kini, TikToker tersebut menampik isu itu dengan membeberkan bukti.
Dia melakukan klarifikasi itu bersama kuasa hukumnya hari ini, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Tenangkan Lolly yang Tantrum Dijemput Paksa, Siapa Edwin Agustinus Ray Kakak Kandung Nikita Mirzani?
Vadel Badjideh didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution menggelar konferensi pers terkait tuduhan-tuduhan yang menyeret namanya.
Tuduhan tersebut antara lain adalah menghamili sang kekasih, Laura Meizani alias Lolly dan menyuruhkan untuk aborsi.
Dalam konferensi pers itu, Vadel Badjideh membantah semua tudingan soal dirinya pernah berhubungan intim dengan Lolly hingga menghamili kekasihnya.
Hal ini disampaikan Razman Arif Nasution selaku pengacara dari Vadel.
Razman Nasution memastikan, Vadel Badjideh tidak pernah berhubungan badan dengan putri sulung Nikita Mirzani tersebut.
"Menurut saudara Vadel dan juga orang tuanya, dan kakaknya bahwa Vadel tidak pernah berhubungan badan," ungkap Razman, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Jumat (20/9/2024).
"Tidak pernah berhubungan intim, tidak pernah menyetubuhi saudara Lolly dalam hubungan mereka selama berpacaran," sambungnya.
Lebih lanjut, Razman menyinggung tentang isu aborsi yang dialami Lolly.
Lagi-lagi dikatakan Razman Nasution, Vadel tidak pernah menyuruh Lolly melakukan aborsi.
"Kalau dikatakan bahwa dugaan menyuruh atau melakukan aborsi, pertanyaannya di mana dilakukan aborsi itu? Di mana tempatnya? Siapa yang melakukannya?" kata Razman.
Baca juga: Sosok Aizawa Asry, Ayah Lolly yang Punya Darah Jepang-Manado, Mantan Suami Pertama Nikita Mirzani
"Apakah Lolly sendiri atau ikut saudara Vadel atau ada klinik ilegal yang melakukan itu atau dokternya siapa?"
"Jadi nggak bisa main sebut-sebut begitu saja, walaupun dalam konteks penegakan hukum, pelaku dan yang menyuruh itu sama-sama kena."
"Vadel juga mengatakan tidak pernah menyuruh," bebernya.
Untuk menguatkan bantahannya, hasil USG Lolly jadi bukti.
Razman Nasution di situ menunjukkan foto USG anak Nikita.
"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak Vadel Badjideh telah menunjuk pengacara Razman Arif Nasution untuk mendampingi dalam kasus yang telah dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh melawan balik Nikita Mirzani setelah Lolly dijemput paksa di sebuah apartemen yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024).
Vadel Badjideh hanya mengumumkan terkait penunjukan kuasa hukumnya dalam kasus ini. Kekasih LM itu menunjuk pengacara Razman Arif Nasution untuk membelanya, melawan Nikita Mirzani.
Untuk melawan Nikita dan laporannya, Vadel Badjieh mengumumkan telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.
Vadel memberikan pengumuman tersebut lewat unggahan di Instagram pribadinya @vadelbadjideh, Kamis (19/9/2024).
Ia seolah ingin semua orang tahu bahwa dirinya sudah punya pengacara untuk membelanya, melawan Nikita Mirzani.
"Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk Bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulisnya.
Vadel Badjideh menyebut tidak akan menjawab pertanyaan apa pun perihal kasus yang menyeret dirinya.
Kekasih Lolly ini pun memasrahkan semua perkara hukumnya pada sang pengacara
"Segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan menjawab apa pun dan silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution," tulis Vadel.
Baca juga: Lolly Teriak Histeris saat Dijemput Paksa, Nama Vadel Disebut, Sahabat Nikita Mirzani: Udah Nak

Selain itu, Vadel juga menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani pada hari ini, Jumat (20/9/2024) pukul 15.00 WIB di Jakarta Selatan tepatnya di Kantor RAN.
"Besok (hari ini) dilakukan prescon pada pukul 15.00 WIB di kantor RAN Lawfirm Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, terima kasih - Vadel," tulisnya.
-----
Artikel ini telah tayang di Nakita.Grid.id
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Suami Mpok Alpa Turunkan Semua Foto Keluarga Sepeninggal Sang Istri, Aji Darmaji: Enggak Mau Lihat |
![]() |
---|
Sosok Meisya Siregar Divonis 3 Penyakit Bersamaan, Istri Bebi Romeo Pendarahan: Hormon Berantakan |
![]() |
---|
Cerita Ajie Diminta Mpok Alpa Jangan sampai Kehabisan Susu untuk Anak Kembar: Dia Selalu Ingat |
![]() |
---|
Fakta Saldo Rp5 M yang Pernah Dipamerkan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Klaim Rekening Miliknya |
![]() |
---|
Sosok Wanita yang Terima Wasiat Jaga Anak Kembar Mpok Alpa, Bayi Bernama Raffa dan Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.