Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Resmi Cerai dari Sarwendah, Ruben Onsu: Tidak Ada yang Bisa Mencintaimu Lebih Hebat

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi cerai. Unggah tulisan bijak soal orang-orang yang datang dan pergi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Ruben Onsu dan Sarwendah resmi cerai berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNJATIM.COM -  Ruben Onsu dan Sarwendah resmi cerai berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (24/9/2024).

Putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dilakukan secara verstek dan telah diunggah dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Setelah resmi tak menjadi pasangan suami-istri lagi, kegiatan Ruben Onsu dan Sarwendah jadi sorotan. 

Keduanya tampak sibuk dengan kegiatan masing-masing. 

Namun, postingan Ruben Onsu bahas orang yang datang dan pergi dalam hidup jadi sorotan. 

Mengutip dari Instagram Story Ruben Onsu, @ruben_onsu, ia terlihat mengantar anak ke sekolah.

Selain itu, Ruben Onsu pun membagikan postingan ulang kalimat bijak.

Ia mengingatkan soal berbuat baik pada diri sendiri.

Baca juga: Ruben Onsu Kukuh Kejar Haters yang Menghina Putrinya di TikTok: ada yang Tahu Wanita Suci ini?

Pun dirinya menyinggung soal orang-orang yang datang dan pergi dalam hidupnya.

"Orang-orang datang dan pergi dalam hidupmu, tapi orang yang kamu lihat di cermin ada selamanya untukmu.

Bersikaplah baik pada dirimu sendiri

Tidak ada yang bisa mencintaimu lebih hebat dari dirimu sendiri

Tidak ada yang bisa membuatmu bahagia selain dirimu sendiri," berikut isi kutipannya.

Baca juga: Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu Tak Bahas Gana Gini Hingga Hak Asuh Anak, Pengacara: Komitmen

Berbeda dari Ruben, mantan istrinya itu pilih membagikan foto selfienya di depan kaca.

Lantas ia menuliskan kegiatannya sebagai seorang ibu.

Mulai dari memasak, bekerja hingga menyempatkan waktu untuk anak.

Di sela-sela hari yang padatnya itu, ibu tiga anak ini berusaha untuk tetap bisa mengobrol dengan buah hatinya.

Sarwendah unggah rutinitasnya, Ruben Onsu bagikan kesibukan di tengah putusan cerai.
Sarwendah unggah rutinitasnya, Ruben Onsu bagikan kesibukan di tengah putusan cerai. (Kolase Tribunnews, Instagram @ruben_onsu, @sarwendah29)

"Emak-emak life, habis masak, siapin bekal anak-anak, temenin anak-anak sarapan, duduk bentar tulis menu sambil cari referensi makanan, beres-beres, siap-siap make up dll, cari cuan lagi, kerja lagi, meeting lagi, sama anak lagi, temenin anak-anak lagi, wajib ngobrol pillow talk, selesai sehari," tulis Sarwendah.

Untuk diketahui, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun buka suara terkait putusan cerai Ruben dan Sarwendah secara verstek.

Baca juga: Alasan Ruben Onsu dan Sarwendah Tak Mau Rujuk, Sepakat Akhiri 11 Tahun Pernikahan: Tidak Bisa Rukun

"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim PN Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli

Sementara dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah. 

Kuasa hukum menyebutkan kemungkinan Ruben Onsu dan Sarwendah sangat tipis. Kini keduanya resmi bercerai.
Kuasa hukum menyebutkan kemungkinan Ruben Onsu dan Sarwendah sangat tipis. Kini keduanya resmi bercerai. (Instagram.com)

"Adapun yang menjadi putusan dri Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.

"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.

Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024.

Perkara cerainya  terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Seleb lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved