Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Respon Menohok Nikita Mirzani usai Vadel Badjideh Beber USG Lolly, Justru Jadi Bumerang: Membuktikan

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, foto USG Lolly yang ditunjukkan justru menjadi ‘senjata makan tuan’.

Editor: Olga Mardianita
Kolase Tribunnews.com dan YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya buka suara soal Vadel Badjideh yang membeberkan bukti berupa foto USG Lolly. 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani buka suara mengenai Vadel Badjideh yang membeberkan bukti foto USG Lolly.

Seperti diketahui, usai dipolisikan oleh Nikita Mirzani, sang TikToker mengeluarkan pernyataan pembelaan.

Kendati demikian, pihak ibu kekasihnya berpendapat bahwa bukti tersebut justru bak ‘senjata makan tuan’.

Lewat foto USG itu, Vadel Badjideh malah membenarkan tudingan yang selama ini dilempar Nikita Mirzani.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Vadel Badjideh Lawan Nikita Mirzani Didampingi Razman Nasution, Denise Chariesta: Makin Nyungsep

Menanggapi apa yang dilakukan Vadel Badjideh, Fahmi Bachmid menyebut hal tersebut malah menunjukkan perbuatan sebenarnya dari kekasih Lolly itu.

"Ada orang menyatakan tidak melakukan sesuatu, tiba-tiba dia bawa bukti foto untuk membuktikan ada kejadian lain, kejadian itu membuktikan adanya perbuatan dia," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (23/9/2024).

Dengan tegas, Fahmi mengatakan bahwa bukti USG tersebut telah menjawab apa yang dibantah oleh Vadel sendiri.

"Jadi foto USG-nya dia itu membuktikan apa yang selama ini disangkal sama dia," tandasnya.

Fahmi pun menilai bahwa apa yang ditudingkan selama ini terhadap Vadel memang benar adanya.

Sebab, kata Fahmi, jika memang tak pernah berhubungan intim dengan Lolly, seharusnya Vadel tak menunjukkan hasil USG tersebut.

Baca juga: Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut ‘Luar Biasa’, Terbukti Hamil?

"Ngapain orang di USG kalau tidak terjadi sesuatu," katanya.

Terlebih lagi, Fahmi menuturkan anak yang masih di bawah umur tak boleh melakukan USG.

"Apalagi USG anak kecil itu tidak berlaku."

"Anak yang di bawah umur tidak boleh melakukan perbuatan hukum," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved