Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kimberly Ryder Ternyata Pernah di-KDRT Edward Akbar, Kini Gugat Cerai Cuma Minta Nafkah Rp5 Ribu

Pengakuan Kimbery Ryder alami KDRT dari Edward Akbar jadi sorotan. Pernah lapor pada 2021. Kini mantap gugat cerai.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribunnews.com/Alivio - Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Edward Akbar dan Kimberly Ryder ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). Kini terkuak fakta baru, si artis cantik pernah mengalami KDRT, pernah lapor polisi pada 2021. 

Maksud Asli Kimberly Ryder Minta Nafkah 5 Ribu ke Edward Akbar

Untuk diketahui, dalam gugatan cerainya, nafkah sebesar Rp 5 ribu itu mencakup nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan, dengan masing-masing bernilai Rp 1.000.

Kimberly Ryder memastikan hal itu bukan menjadi sindiran bagi dirinya terhadap Edward Akbar.

"Nggak sih sebenarnya bukan bermaksud menyindir apa gimana, atau apa sama sekali," ujar Kimberly di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). 

"Ingat gak sih pas aku ngomong aku masukkan gugatan kayaknya Rp 5.000 aja, itu tuh pemikiran aku adalah okeh nafkah iddah, mut'ah apa segala macam," sambungnya.

Kimberly Ryder tanggapi aksi Edward Akbar melatih daya juang anak lewat naik angkot
Kimberly Ryder tanggapi aksi Edward Akbar melatih daya juang anak lewat naik angkot (Instagram/kimbrlyryder)

Melainkan Kimberly tidak mau memberatkan Edward dalam proses perceraiannya untuk membayar nafkah.

"Kalau memang harus dibayar wajib dibayar oleh tergugat, aku tidak mau memberatkan, makanya aku tulis udah deh Rp 1.000 aja semua, total Ro 5.000," kata Kimberly.

Begitupun untuk mempersulit Edward dalam hal itu dibantah oleh Kimberly. Tujuannya hanya ingin mempermudah dan secara resmi bercerai dari sang suami.

"Jadi bukan yang maksudnya sindiran. Karena aku, enggak mau mempersulit dia dalam hal itu," ucapnya.

Namun demikian terlepas urusan nafkah Kimberly hanya ingin menuntut Edward Akbar untuk bisa bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

"Aku cuman minta dia tanggung jawab atas nafkah anak aja, itu aja sih," pungkasnya.

Mengetahui permintaan Kimberly Ryder, begini jawaban Edward Akbar. 

Pengacara, Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata menyebut bahwa nominal nafkah tersebut tergantung keputusan hakim.

"Nafkah yang diminta sama penggugat Rp 5.000 itu mah sah-sah aja," kata Justiartha saat Grid.ID temui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

"Mau minta Rp 5.000, Rp 50 ribu, Rp 5 juta, Rp 5 miliar juga silakan. Karena nanti yang bakal mengabulkan hakim," lanjut Justiartha.

Sementara itu, Edward Akbar enggan bicara lebih jauh perihal tersebut.

"Cukup ya, minta doanya," ucap Edward.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita tentang Kimberly Ryder lainnya 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved