Berita Nasional
Kerjasama dengan Korea Selatan, SmartID Perkuat Platform Tata Kelola Pemerintah di Indonesia
SmartID telah melakukan kerjasama dengan beberpa universitas di Korea Selatan, diantaranya Incheon University, Seoul National University (SNU)
TRIBUNJATIM.COM - Sebagai salah satu platform tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Indonesia, SmartID terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional.
Di tingkat Internasional, SmartID telah melakukan kerjasama dengan beberpa universitas di Korea Selatan, diantaranya Incheon University, Seoul National University (SNU) dan Sungkyunkwan University (SKKU).
Khusus untuk SKKU, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara SmartID dengan Sungkyunkwan University (SKKU), Korea Selatan, pada tanggal 15 November 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Oscar Radyan Danar, Ph.D selaku Founder & CEO SmartID dengan Prof. Gi-Heon Kwon selaku Dean of Global E-Policy dan E-Government Institute (GEPEGI) Sungkyunkwan University (SKKU) .
Dengan kolaborasi yang telah terjalin, maka SmartID sebagai platform penguatan tata kelola pemerintah akan melibatkan Tenaga Ahli dari GEPEGI, SKKU untuk memperkuat proses pendampingan bagi Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Baca juga: Cerita Laila Gadis Desa dari Lamongan Dinikahi Pria Asal Korea Selatan, Sempat Ditentang Orang Tua
Perlu diketahui bahwa SKKU merupakan salah satu kampus tertua dan terbaik di Korea Selatan yang berdiri pada tahun 1398. Berdasarkan data terbaru dari website “Times Higher Education”, saat ini SKKU menduduki peringkat 145 kampus terbaik di dunia tahun 2024 .
Selanjutnya, GEPEGI SKKU selama ini juga terlibat aktif dalam proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah di Korea Selatan. Sehingga dengan pengalaman tersebut diharapkan SmartID dapat bertukar ilmu, mencontoh hingga menerapkannya untuk pemerintahan di Indonesia. ***
Sosok dan Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Divonis 3,5 Tahun Dapat Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Arti Abolisi yang Diberikan Prabowo untuk Tom Lembong, Beda dengan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Fakta Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara, Viral Jadi Perdebatan, Pemilik SHM Diimbau Tidak Panik |
![]() |
---|
6 Perusahaan akan Dipanggil Kejagung Soal Kasus Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Ungkap 3 Produsen |
![]() |
---|
4 Pulau Aceh yang Jadi Sengketa, Menteri Yusril: Lebih Dekat ke Sumut, Konflik Sudah Puluhan Tahun |
![]() |
---|