Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

2 Keterlibatan Sandra Dewi di Korupsi Timah Harvey Moeis, Termasuk Kirim 10 M ke Istri Bos Smelter

Gegara diduga terlibat dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi akan hadir dalam sidang hari Kamis ini.

Editor: Olga Mardianita
Kolase Grid.id dan Kompas.com
Sandra Dewi akan dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis hari ini, Kamis (10/10/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Sandra Dewi akan dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola timah Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024).

Hal ini buntut dugaan keterlibatan sang artis dalam kasus tersebut.

Terbaru, ibu dua anak ini disebut-sebut mengirimkan Rp10 miliar ke istri bos smelter swasta di Bangka Belitung.

Pernyataan itu disebutkan langsung oleh Anggraeni, istri Direktur Utama PT Refined Bangka TIn (RBT) Suparta.

Selain itu, Sandra Dewi juga menerima uang Rp3 miliar serta barang-barang mewah yang diduga berasal dari kasus korupsi suaminya sendiri.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Harvey Moeis Borong 8 Mobil Mewah dan Belikan Sandra Dewi 88 Tas Branded Pakai Hasil Pencucian Uang

2 keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis

1. Beri Rp10 miliar ke istri bos smelter swasta

Pengiriman uang dari Sandra Dewi ini diakui Anggraeni ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pemilik money changer Helena Lim, dan kawan-kawan.

“Apa Ibu pernah menerima transfer dari Sandra Dewi?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Anggraeni membenarkan pertanyaan jaksa. Pada 2019 ia mengaku menerima transfer Rp 10 miliar dari Sandra Dewi.

Ia mengeklaim, suaminya meminjam kepada Harvey Moeis sebagai modal usaha. Keduanya disebut sudah mengenal lama sejak mereka berbisnis batubara.

“Kemudian transfernya masuk dari Sandra Dewi Rp 10 miliar,” jawab Anggraeni.

Jaksa pun mencecar Anggraeni kenapa uang itu dikirim oleh Sandra Dewi, bukan Harvey Moeis. Namun, Anggraeni mengaku tidak tahu.

Ia mengetahui uang tersebut dikirim Sandra Dewi karena nama artis itu muncul dalam notifikasi di handphone miliknya.

Jaksa kemudian menelusuri lebih lanjut aliran dana dari Sandra Dewi. Mereka mengulik penggunaan uang tersebut.

Anggraeni mengaku uang-uang dari Harvey dan Sandra Dewi ia transfer lagi dua kali namun lupa dikirim kepada siapa. Kemudian, sebagian uang itu dicairkan.

Baca juga: Harga Baju Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah, Kenakan Kemeja Rp12 Juta, Berhias Jam Tangan Sejuta

“Seingat saya sih kalau itu uang titipan pasti saya akan serahkan pada suami saya. Jadi ada dua kali transfer kemudian ada pengambilan tunai jadi semua uang yang masuk sudah saya ambil,” ujar Anggraeni.

Selain dari Sandra Dewi, Anggraeni memang menerima transfer dari Harvey Moeis. Ia membenarkan catatan jaksa yang menyebut transfer dilakukan empat kali pada Desember 2019.

“5 Desember, 6 Desember, 9 Desember, 26 Desember?” tanya jaksa.

“Iya mungkin, Pak,” jawab Anggraeni.

2. Disebut terima Rp3,1 M dari Harvey Moeis

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Sandra Dewi diduga menerima aliran dana Rp 3,1 miliar.

Jaksa juga menyebut, Harvey Moeis membelikan 88 tas mewah untuk istrinya itu.

Tas tersebut bermerk Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe dan Balenciaga.

“Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis, sejumlah Rp.3.150.000.000,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Saat ini, puluhan tas mewah itu telah disita penyidik dari Kejaksaan Agung sebagai bagian dari barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Harvey.

Upaya paksa ini diprotes oleh pihak Sandra Dewi. Kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar mengatakan, tas mewah itu tidak terkait perkara timah.

Pihaknya mengeklaim tas tersebut merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi sebagai aktris.

Tas-tas mewah itu diklaim didapatkan dari endorse, bukan uang panas perkara timah Harvey Moeis.

“Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucap Harris, Senin (27/7/2024).

Seperiti diketahui, dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Mochtar, Emil Ermindra, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan crazy rich Helena Lim.

Perkara ini juga turut menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Bersama Mochtar, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Sandra Dewi Bantah Tas Mewahnya Hasil Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Berlapis Emas Harga Selangit?

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved