Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Hidup Merana, Terisak Minta Diselamatkan

Eks anggota DPRD Indramayu, Robiin, disekap di Myanmar usai diiming-imingi pekerjaan bergaji Rp16 juta per bulan.

Editor: Olga Mardianita
istimewa
Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, meminta tolong ke pemerintah usai disekap di Myanmar. 

Mereka mengaku disekap bahkan tidak jarang mengalami penyiksaan jika pekerjaan online scam yang harus mereka kerjakan tidak sesuai target.

Para WNI di sana pun percaya pemerintah Indonesia memiliki kekuatan untuk menyelamatkan warga negaranya.

“Kami terancam pak jiwa raganya. Tolong pak, tolong pak segera pak selamatkan kami,” 

“Kami diperdagangkan pak, kami disiksa, disekap. Disetrum, dipukul pakai balok tiap hari pak, tidak ada rasa manusiawi di sini pak,” ujar WNI lainnya.

4. Sosok Robin

Diketahui, Robiin adalah mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

Ia menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019.

Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Indramayu 6.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 NASDEM ini lahir di Indramayu, 22 Februari 1982.

Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kota 2014-2019.

Ia merupakan warga Kecamatan Patrol di Jawa Barat.

5. KBRI Yangon bergerak

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, setelah menerima pengaduan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI Yangon.

"Koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).

Judha menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh KBRI Yangon, seperti menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar hingga berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Baca juga: Usai Dilantik, Mayoritas Anggota DPRD Jember Gadaikan SK di Bank, Sekali Pinjam Bisa Rp500 Juta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved