Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kediri 2024

Warga Keluhkan Sistem Pendidikan, Cabup Kediri Mas Dhito akan Minta Kebijakan Zonasi Dikaji Ulang

Banyak warga mengeluhkan sistem pendidikan sekarang, Cabup Kediri Mas Dhito akan meminta pemerintah pusat agar kebijakan zonasi dikaji ulang.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat menghadiri pertemuan dengan pelaku UMKM yang digelar di DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Minggu (13/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kebijakan zonasi dalam sistem pendidikan di Kabupaten Kediri menjadi sorotan masyarakat, saat Calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyapa warga di beberapa desa.

Mas Dhito, sapaan akrabnya, merespons keluhan tersebut dengan menyatakan akan meminta Kementerian Pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di daerah.

Dalam pertemuan dengan pelaku UMKM yang digelar di DPC Demokrat Kabupaten Kediri pada Minggu (13/10/2024), Mas Dhito mendengar langsung berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk tentang kebijakan pendidikan.

Pertemuan tersebut berfokus pada pelatihan pembuatan kerajinan anyaman, namun peserta juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan masukan terkait zonasi.

Beberapa peserta mengapresiasi program-program yang telah dijalankan oleh Mas Dhito, terutama di bidang UMKM.

Namun, salah satu perhatian serius muncul dari sektor pendidikan, khususnya tentang kebijakan zonasi.

Satu di antara peserta bahkan menyebutkan bahwa ada ketidakadilan yang terjadi akibat kebijakan tersebut.

"Banyak orang tua yang mampu secara ekonomi menyiasati zonasi dengan memindahkan domisili agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit," kata Muyasaroh, warga dari Kecamatan Tarokan, Kediri.

Baca juga: Mas Dhito Targetkan Kebangkitan Wisata Gunung Kelud Kediri di Periode Kedua: Bukan Janji Politik

Persoalan semakin diperparah dengan keterbatasan jumlah sekolah di Kabupaten Kediri, terutama pada tingkat SMA.

Beberapa kecamatan bahkan tidak memiliki sekolah setingkat SMA, yang menambah beban bagi siswa yang harus mencari sekolah di luar wilayah kecamatan mereka.

"Di Kecamatan Tarokan, misalnya, kami tidak memiliki SMA. Kami berharap ada pendirian SMA di setiap kecamatan agar lebih mudah bagi anak-anak untuk bersekolah," imbuhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Mas Dhito menjelaskan, kebijakan zonasi dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh Indonesia.

Namun, ia mengakui bahwa penerapan zonasi di Kabupaten Kediri menghadapi banyak kendala karena luas wilayah yang tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang tersedia.

"Zonasi mungkin bisa berjalan baik di kota besar, tapi untuk Kabupaten Kediri yang wilayahnya luas, kebijakan ini perlu dikaji ulang. Harus ada evaluasi," ujar Mas Dhito.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved