Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dalih Sandra Dewi Tas Mewahnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, 'Endorsement', JPU Tak Percaya

Sandra Dewi mengaku tas-tas mahal miliknya merupakan endorsement, bukan diberikan suaminya, Harvey Moeis.

Editor: Olga Mardianita
Kolase Tribunnews.com
Sandra Dewi menyangkal tas-tas mewah yang ia miliki dari Harvey Moeis. 

TRIBUNJATIM.COM - Sandra Dewi kembali menghadiri sidang dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Senin (21/10/2024).

Artis ini hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam sidang ini, Sandra Dewi ditanya perihal tas mewahnya.

Dia mengaku tas-tas mahal tersebut bukan pemberian Harvey Moeis.

Kendati demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak langsung percaya dengan pernyataan sang artis.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Kesaksian Sandra Dewi untuk Harvey Moeis Bikin Ketawa 1 Ruangan Sidang, Tolak Cincin Kawin Disita

Pada persidangan, Sandra Dewi kembali menjelaskan soal 88 tas mewah miliknya yang disita.

Sandra Dewi mengklaim bahwa tas-tas tersebut memang merupakan hasil endorsement.

Terkait hal itu, pihak JPU, Zulkipli menyebut pihaknya masih terus mencermati bukti-bukti yang diberikan Sandra Dewi.

"Khususnya yang tas-tas, kami melihat ya dan akan terus mencermati sejauh mana bukti yang disampaikan," ujar Zulkipli, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Meski Sandra Dewi mengklaim tas-tas itu merupakan hasil endorsement, namun pihak JPU masih terus mendalami bukti-bukti.

Termasuk bukti dokumen perjanjian Sandra Dewi mengenai endorse tersebut.

"Kalau ini misalnya keterangan bahwa itu endorsement, kemudian buktinya (dokumen perjanjian) belum bisa kita cermati secara detail, nah ini memang perlu kami cermati sekali lagi," jelas Zulkipli.

Baca juga: 2 Keterlibatan Sandra Dewi di Korupsi Timah Harvey Moeis, Termasuk Kirim 10 M ke Istri Bos Smelter

Untuk agenda selanjutnya, nantinya akan ada pemeriksaan ahli.

Zulkipili menuturkan, ada 15 ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan mendatang.

"Sementara sudah mengagendakan pemeriksaan ahli."

"Ada 15 ahli yang akan kita hadirkan di persidangan," bebernya. 

Seperti diketahui, Sandra Dewi terlihat membawa koper saat kembali jadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah dan TPPU.

Sandra Dewi yang tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat tiba di ruang sidang  sekitar pukul 11.10 WIB

Istri Harvey Moeis itu kemudian duduk di kursi saksi yang sudah disiapkan.

Sebelum dimulai persidangan, Sandra Dewi menyampaikan terkait barang yang dibawa.

“Bawa koper Yang Mulia,” kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

Sandra Dewi mejadi saksi dalam sidang TPPU suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sandra Dewi mejadi saksi dalam sidang TPPU suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024). (Warta Kota/Arie Puji)

Terlihat di dekat Sandra Dewi bersandar koper berwarna rosegold sekitar berukuran 20 inchi.

Mengawali sidang, Sandra Dewi kembali disumpah sebagai saksi.

Setelah itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di hadapan Majelis Hakim untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita di kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus yang melibatkan suaminya.

Sebelumnya, Sandra Dewi juga menyangkal tak menerima uang sepeser pun dari Harvey Moeis.

Dia mengaku menolak nafkah Harvey Moeis selama 8 tahun menikah untuk keperluan pribadi.

Sandra mengaku menerima nafkah itu untuk kebutuhan rumah dan anak.

Bahkan, uang itu langsung ditransfer Harvey pada asisten pribadi Sandra Dewi.

"Ibu kan istri Terdakwa ya, apakah setiap bulan Terdakwa ini memberikan uang?" tanya hakim anggota, Jaini Basir di ruang sidang.

"Kepada saya tidak Yang Mulia. Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya," jawab Sandra.

Sandra menjelaskan alasan suaminya mentransfer uang kepada asisten pribadinya.

"Karena saya meminta tolong asisten pribadi saya untuk mentransfer biaya listrik, air, juga uang sekolah anak, les anak, semua kebutuhan rumah suami saya transfer ke asisten saya," kata Sandra Dewi.

"Tapi untuk kebutuhan saya sendiri saya bayar sendiri Yang Mulia," tegas Sandra.

Tentu saja, hakim langsung bertanya alasan Sandra menolak nafkah dari suami.

Diakui Sandra Dewi, ia sudah memiliki penghasilan sendiri.

Oleh karena itu, ia menolak nafkah dari suaminya.

"Bukankah itu suatu kewajiban suami? Artinya setiap penghasilan dia berapa kan diserahkan ke istri, itu kan umumnya begitu walaupun istri punya penghasilan?" tanya hakim.

Baca juga: Ucapan Sandra Dewi di Ruang Sidang Bikin Harvey Moeis Nangis, Anak Dibully Imbas Kasus Korupsi

"Betul Yang Mulia, tapi saya tidak mau Yang Mulia, karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup," jawab Sandra.

Sandra mengatakan tidak pernah meminta uang sejak memiliki penghasilan sendiri.

"Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri Yang Mulia, saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini.

Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya," jawab Sandra.

"Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri sendiri," ucap Sandra lagi.

Tak hanya itu, Sandra juga mengaku tak pernah menerima hadiah dari suami sejak menikah, kecuali cincin pertunangan dan cincin pernikahan.

Begitu juga saat ditanya soal penghasilan Harvey Moeis, Sandra mengaku tidak tahu karena memiliki perjanjian pisah harta sejak awal menikah.

"Saudara tahu penghasilannya per bulan bulan atau per tahun?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia. Saya tidak pernah bertanya karena kami pisah harta dari awal sebelum menikah," jawab Sandra.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah tersangka kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus itu.

Melansir dari Kompas.com, korupsi ini menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 300 triliun.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved