Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SPP Nunggak, Ortu 3 Anak SD Dipulangkan Paksa Mengira Sekolah Gratis, Masih Keluarga Pemilik Yayasan

Awalnya gratis, orang tua tiga siswa SD yang dipulangkan paksa sekolah ternyata masih keluarga pemilik yayasan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/METRO TV
Kedua orang tua siswa SD yang dipulangkan paksa sekolah mengira biaya SPP gratis 

"'Ngapain ini sekolah lagi, belum bayar SPP juga udah banyak tagihannya'. (Kata) yang punya sekolahnya," ungkap Eyza, melansir TribunnewsBogor.com.

Sementara itu, sang ayah, Muhammad Fahat tak bisa berbuat apa-apa mengetahui ketiga anaknya diusir.

Sebab Fahat menyadari bahwa ia tidak mampu membayar tunggakan SPP senilai puluhan juta tersebut.

Fahat mengatakan, tunggakan SPP ketiga anaknya mencapai Rp42 juta.

"Dari mereka (pihak yayasan) alasannya karena ada tunggakan pembiayaan, sekitar Rp42 juta untuk tiga anak," kata Fahat.

Ia pun mengungkap penyebab sampai menunggak SPP sekolah.

Fahat mengaku tak memiliki penghasilan guna membayar SPP ketiga anaknya yang sekolah di SD Pandeglang.

Tidak bisa berbuat apa-apa, Fahat mengurai profesinya sehari-hari.

Berani menyekolahkan anaknya di sekolah swasta ternama, Fahat nyatanya hanya seorang buruh serabutan.

Penghasilannya selama ini hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari mana pak, kerja aja serabutan ya, cukup untuk sehari-hari udah alhamdulillah, apalagi untuk melunasi pembiyaan itu," kata Fahat.

Hingga artikel ini ditayangkan, pihak sekolah belum sama sekali memberikan klarifikasi atas tindakan pengusiran tiga siswanya.

Pekerjaan ayah tiga siswa SD Pandeglang yang dipaksa pulang, gajinya tak cukup lunasi utang SPP
Pekerjaan ayah tiga siswa SD Pandeglang yang dipaksa pulang, gajinya tak cukup lunasi utang SPP (YouTube)

Terbaru, Defi menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp42 juta.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut tidak hanya SPP.

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved