Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Guru Marsono Dilaporkan Wali Murid ke Polres Wonosobo, Viral Akhirnya Sepakat Berdamai

Polisi mempertemukan kedua pihak, antara terlapor dan pelapor, untuk dimediasi yang pada ujungnya adalah kesepakatan damai.

Tribun Jateng/Imah Masitoh
Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan telah sepakat damai. Mediasi dilakukan di Polres Wonosobo yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Marsono, guru olahraga SD yang dimintai uang damai viral di media sosial.

Bermula dari laporan orangtua ke polisi soal guru Marsono.

Wali murid tersebut melaporkan guru ke polisi di Wonosobo.

Dalam laporan orangtua siswa kepada polisi, menduga terjadi kekerasan guru terhadap anak pelapor.

Kasus ini sempat viral. Kemudian polisi mempertemukan kedua pihak, antara terlapor dan pelapor, untuk dimediasi yang pada ujungnya adalah kesepakatan damai. Dan benar saja, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.

Sebelumnya mediasi dilakukan beberapa kali oleh pihak sekolah maupun Polres Wonosobo namun tidak membuahkan hasil.

Setelah berita ini viral di dunia maya, mediasi dilakukan kembali yang difasilitasi Polres Wonosobo, Selasa (29/10/2024) sore di Mapolres. Akhirnya menemui titik temu.

Mediasi yang dilaksanakan pada Selasa sore, pertemukan pelapor dalam hal ini Ayu Sondakh selaku wali murid, Marsono selaku Guru olahraga SDN 1 Wonosobo sebagai terlapor, dan Rohmat sebagai saksi perwakilan dari PGRI Cabang Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan dalam proses mediasi kali ini berjalan dengan lancar tidak ada saling tuntut menuntut.

"Hari ini sudah mediasi kedua belah pihak, alhamdulillah jalan tengah damai. Itu semuanya tercapai jadi sudah tidak ada saling menuntut, sudah saling memaafkan sehingga perasaan damai dari kedua belah pihak sudah tercapai," ucapnya.

Baca juga: Sosok Sudarsono yang Ikut Perjuangkan Nasib Guru Supriyani Viral, Camat Baito yang Sangat Dipercaya

Kesepakatan Bersama

Dengan adanya titik temu ini, Kasatreskrim menyampaikan antara kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.

Dalam jumpa media, pelapor, Ayu Sondakh menceritakan singkat kejadian ini sampai ia melaporkan guru anaknya kepada polisi.

Ia mengatakan, anaknya mengadu kepada dirinya telah ditampar oleh gurunya yang bernama Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah. "Karena itu bermula ketika Pak Son mengajar, anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh Pak Marsono," ujarnya.

Setelah kejadian itu, ia mendatangi sekolah dan melakukan proses mediasi di sekolah namun tidak ada kesepakatan. "Itu tidak berhasil, dan saya menawarkan kalau tidak selesai di sekolah saya selesaikan di kepolisian," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved