Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelajar Jombang Dikeroyok Pesilat

Identitas 7 Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK di Jombang yang Buron, Ada yang Usianya Masih 15 Tahun

7 remaja pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar kini buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ilustrasi pelajar SMK di Jombang dikeroyok sekitar 10 remaja anggota perguruan silat. Kini 3 pelaku ditangkap, 7 lainnya masih buron 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - 7 remaja pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar kini buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Diketahui, aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja yakni MIN (17) terjadi pada hari Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Total ada 10 orang yang melakukan pengeroyokan, tiga berhasil ditangkap sisanya masih buron.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pengeroyokan terjadi di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Jombang. Pengeroyokan ini terjadi diduga karena adanya kesalahpahaman antara para pelaku dan juga korban.

"Ada sekitar 10 orang yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban yang diketahui merupakan pelajar SMK. Tiga orang sudah diamankan yakni KS (17), YS (15) dan GA (15) ketiganya pelajar tinggal di kecamatan Jombang," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (4/11/2024).

Baca juga: Pelajar di Jombang Dikeroyok 10 Pesilat, 3 Remaja Ditangkap, 7 Lainnya Masih Buron

Sedangkan tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri.

Para pelaku penganiayaan yang masih dalam pengajaran yakni RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15). "Tujuh orang ini warga kecamatan Jombang juga," katanya.

Ketiga pelaku ini ditangkap karena sebelumnya korban melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami. Korban saat itu mengalami luka seperti bekas cekikan pada leher dan benjol di bagian kepala.

"Sekarang kasus ini di dalami oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya.

Diinformasikan sebelumnya, tiga orang remaja anggota salah atu perguruan silat di Jombang diamankan Polisi usia keroyok seorang pelajar. Pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap MIN (17) tersebut terjadi Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved