Berita Viral
Lisensi Rumah Makan Padang Jadi Sorotan, Bukan Buat Batasi Warga Jualan: Masalah Harga Kami Serahkan
IKM menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan topik penerbitan lisensi rumah makan Padang ramai dibahas di media sosial.
Pasalnya lisensi tersebut dikira netizen adalah syarat untuk membuka warung nasi Padang.
Lantas apa tujuan pembuatan lisensi tersebut?
Baca juga: Warung Makan Padang Pasang Harga Murah Rp10 Ribu Bikin Resah Oknum, Dirazia Takut Persaingan
Diketahui, potret rumah makan Padang berlisensi ini salah satunya dibagikan oleh akun X (Twitter) @_iamrob***, Kamis (31/10/2024).
"Eh ini beneran rumah makan Padang harus ada lisensinya sekarang?" tulis pengunggah.
Dalam unggahan foto tersebut, tampak lisensi yang bertuliskan "Rumah Makan Ini Asli Masakan Minang" tersebut dikeluarkan Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Hingga Jumat (1/1/2024), unggahan ini telah dilihat 1,4 juta kali dan lebih dari 2.000 pengguna media sosial X membagikan ulang unggahan.
Apa sebenarnya maksud di balik lisensi rumah makan Padang tersebut?
Sekeretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat IKM, Nefri Hendri, buka suara.
Ia menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.
Lisensi yang dikeluarkan IKM ini merupakan upaya untuk mengetahui mana rumah makan Padang dengan cita rasa yang autentik.
Terlepas dari itu, Nefri menegaskan, siapa saja boleh memiliki rumah makan Padang dengan harga yang murah maupun mahal.
Bahkan pemilik rumah makan padang yang bukan asli Minang juga bisa mendapatkan lisensi IKM.
Baca juga: Ihsan Syok Rugi Rp15 Juta, Padahal Niat Jual Kompor Rp500 Ribu untuk Biaya Persalinan Istrinya
"Bukan harus orang Minang yang berdagang."
"Kami dari orang Minang membolehkan siapa saja untuk menjual masakan padang, yang penting autentik rasanya."
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.