Berita Jombang

Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Honda Brio Hantam Truk Pengangkut Sembako

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) di. 673+400 Jalur A pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 20.45 WIB. 

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Kondisi Kendaraan Usai Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG -  Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) di. 673+400 Jalur A pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 20.45 WIB. 

Dari keterangan yang diterima oleh meidanini, AKP Yudhoyono Kanit 3 PJR Polda Jatim mengatakan kecelakaan yang melibatkan Honda Brio nopol S 1425 XL yang dikemudikan oleh Anugrah Dwi Pangestu (27), yang berasal dari Dusun Grogol, Kecamatan Kudu, Jombang. 

Dan truk nopol KT 8617 KB yang dikemudikan oleh Siswanto (47) warga Desa Sodo Rejo, Kecamatan Sambi, Kediri dan satu penumpang truk yak i Nico (31), warga Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Blitar. 

Kejadian bermula saat Honda Brio melaju dari arah Madiun menuju Jombang.

Namun, tiba-tiba mobil yang dikemudikan oleh Anugrah Dwi ini malah menabrak bagian belakang truk yang juga sedang melaju di depannya.

Baca juga: 2 Karyawan Koperasi Tewas Kecelakaan di Ngawi, Istri Korban Menangis Histeris Peluk Jenazah Suami

"Pengemudi Honda Brio ini diduga mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk yang mengangkut sembako," ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (8/11/2024). 

Akibat insiden ini, Anugrah Dwi pengemudi Honda Brio mengalami luka ringan. Sementara pengemudi truk dan penumpangnya tidak mengalami luka.

Baca juga: Kecelakaan di Bondowoso, Pemotor Remaja Tewas Usai Hilang Kendali dan Jatuh ke Kanan Jalan

Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 juta rupiah akibat kerusakan pada kedua kendaraan. 

Ia melanjutkan, penyebab terjadinya kecelakaan sementara diduga karena sopir Honda Brio kelelahan dan mengantuk. 

Baca juga: Ibu Pengendara Motor Berulah, Belok Mendadak Bikin 7 Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun

Pasca kejadian, tak lama petugas dari kepolisian dan pihak pengelola tol Jomo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dengan melakukan oleh TKP, mencari keterangan sanksi serta mengevakuasi Barang Bukti (BB) laka ke Pos PJR 684. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved