Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

2 Hal Bikin Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh Naik Sidik, Razman: Biarkan Lolly Bicara

Penyebab laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh naik penyidikan. Pihak Vadel Badjideh: biarkan Lolly yang berbicara.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/TribunJatim.com
Razman Nasution bertanya-tanya kenapa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh naik sidik. Begini penjelasan polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi akhirnya ungkap penyebab laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh naik penyidikan.

Diketahui, dalam laporan ini, Vadel Badjideh yang pernah berpaaran dengan Laura Meizani alias Lolly, diduga melakukan tindak asusila dan mempengaruhi putri Nikita Mirzani tersebut melakukan aborsi. 

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution menilai ada yang janggal atas status laporan yang kini naik penyidikan. 

Pihak Vadel Badjideh pun ajukan konfrontir dengan Lolly. 

Di samping itu, polisi akhirnya buka suara mengenai alasan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh naik penyidikan. 

Menurut Humas kepolisian Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi segala sesuatu terkait kasus Lolly sudah dilakukan sesuai prosedur.

Termasuk juga dengan tahap kasus Vadel Badjideh yang naik ke penyidikan. 

"Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, ditindaklanjuti, penyelidikan, penyidikan, itu semua ada tahapannya. “

“Yang jelas semua penyidik sudah bekerja sesuai SOP," kata Nurma Dewi, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi,  Sabtu (9/11/2024).

Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Ogah Izinkan Vadel Badjideh Temui Lolly di Safe House: Tidak Ada Perdamaian

Baca juga: Ngotot Nikahi Laura Meizani, Vadel Badjideh Koar-koar Mampu Nafkahi Anak Nikita Mirzani: Kecil

Perihal mengapa kasus Vadel Badjideh bisa naik ke penyidikan, ini dikarenakan laporan Nikita Mirzani sudah memenuhi dua unsur.

Yakni mengenai keterangan saksi dan juga bukti visum. 

"Sudah ada dua alat bukti. Dari keterangan saksi dan dari alat bukti lain, keterangan ahli.

"Itu yang menguatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," tegas Nurma Dewi.

Potret Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani - Vadel Badjideh kini gandeng Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya di tengah kasus dugaan kehamilan dan aborsi Lolly. 
Potret Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani - Vadel Badjideh kini gandeng Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya di tengah kasus dugaan kehamilan dan aborsi Lolly.  (KOLASE Tribunnews.com - Warta Kota)

Baca juga: Nikita Mirzani Mau Bayar 20 Orang untuk Robohkan Rumah Vadel Badjideh, Umar: Jangan Ngomong Aja

Pihak Vadel Badjideh Ajukan Konfrontir dengan Lolly

Disisi lain, pihak Vadel Badjideh justru menilai ada yang janggal dalam laporan Nikita Mirzani.

Atas hal ini, pihak Vadel Badjideh mengajukan konfrontir dengan Lolly. 

Setelah mencium adanya kejanggalan pada hal tersebut, Vadel Badjideh bersama tim kuasa hukumnya pun akhirnya mendatangi Propam Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, menilai seharusnya ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum menaikkan status laporan ke tingkat penyidikan. 

"Jadi beberapa poin di sini, membuat kami bertambah ragu, apalagi langsung naik sidik," ujar Razman. 

Baca juga: 1 Syarat dari Nikita Mirzani Jika Lolly Mau Pacaran Lagi, Razman Nasution: Vadel Pantang Mundur

Pihak Vadel Badjideh
Pihak Vadel Badjideh (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Meski mengaku tak keberatan atas naiknya status laporan ke tingkat penyidikan, Razman berhak untuk memperbaiki. 

"Kita bukan keberatan naik sidik, itu hak dari mereka, cuma kami berhak juga untuk mengoreksi mereka," lanjutnya. 

Oleh karena itu, pihak Vadel Badjideh meminta agar pihaknya dikonfrontir dengan anak Nikita Mirzani, Lolly, yang sampai saat ini masih berada dalam rumah aman.

"Maka kami minta agar lakukan gelar perkara khusus dan konfrontir."

"Sampai LM ada bersama kita, kita nunggu, dan biarkan Lolly yang berbicara," kata Razman. 

Untuk diketahui, permintaan konfrontir ini rupanya bukanlah kali pertama yang diminta pihak Vadel.

Awal Oktober 2024 lalu, pihak Vadel Badjideh juga sudah pernah meminta hal ini. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Vadel Badjideh lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved