Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa Mira Hayati? Pemilik Skincare Positif Merkuri dan Ilegal, Dulu Viral Borong Emas 1 Kg di Arab

Mira Hayati, pengusaha skincare kaya di Makassar baru-baru ini menuai sorotan. Sebab, salah satu produk skincare Mira mengandung merkuri.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan/HO
Mira Hayati, pengusaha skincare kaya di Makassar baru-baru ini menuai sorotan. Sebab, salah satu produk skincare Mira mengandung merkuri. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat Mira Hayati?

Pengusaha skincare kaya di Makassar baru-baru ini menuai sorotan.

Sebab, salah satu produk skincare Mira mengandung merkuri atau air raksa.

Selain itu, produknya juga ilegal tak memiliki izin edar BPOM.

Wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini memang tidak asing lagi di media sosial.

Sebab ia pernah viral karena memamerkan emas satu kilogram yang dibeli di Jeddah, Arab Saudi.

Kali ini Mira Hayati tersandung kasus skincare mengandung merkuri yang diumumkan Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Mira mendapat julukan Ratu Emas karena sering memakai perhiasan berupa kalung dan gelang emas saat tampil sehari-hari.

Mira diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.

Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.

Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik "Ratu Emas" Mira Hayati.

Kepala BPOM Makassar, Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya, dikutip dari Kompas.com.

Sebelum itu, Mira juga disoroti karena rumah empat lantai miliknya disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar.

Mira Hayati, pemilik skincare positif merkuri di Makassar.
Mira Hayati, pemilik skincare positif merkuri di Makassar. (KOMPAS.com)

Rumah Mira disegel karena diduga tidak berizin.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved