Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuda Mabuk di Sidoarjo Tega Bunuh Ibu

BREAKING NEWS: Sakit Hati Tak Dibelikan Ponsel, Pemuda Mabuk di Sidoarjo Tega Bunuh Ibu Kandung

Seorang pemuda di Sidoarjo tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (13/11/2024). Penyebabnya, diduga karena sakit hati tak dibelikan ponsel

Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/M Taufik
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda di Sidoarjo kepada ibu kandungnya sendiri, Rabu (13/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Seorang pemuda di Sidoarjo tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (13/11/2024). Penyebabnya, diduga karena sakit hati lantaran minta dibelikan ponsel tidak dituruti oleh sang ibu.

Dia adalah Hendrikus, pria 30 tahun yang menganiaya ibu kandungnya, Suwati, hingga meninggal dunia di rumah mereka yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku memukuli korban dan mencekiknya hingga tergeletak lemas di kamarnya. Saat ditemukan oleh warga, korban juga terlihat bersimbah darah, diduga sempat dianiaya menggunakan benda tajam oleh pelaku.

“Saat kejadian, korban dan pelaku sedang berdua di rumah. Suami korban sedang bekerja. Dan anak keduanya juga sedang tidak ada di rumah,” ujar Aan, seorang tetangga korban.

Diceritakan, warga mulanya mendengar korban berteriak kesakitan dan meminta tolong. Tapi ketika hendak masuk ke rumah itu, warga tidak bisa lantaran pagar dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Karena teriakan semakin kencang, warga pun berusaha mendobrak pagar dan pintu rumah korban. Saat masuk ke dalam, warga melihat pelaku sedang menganiaya ibu kandungnya tersebut di dalam kamar. Korban tergeletak, sementara pelaku duduk di atasnya sambil mencekik leher ibunya tersebut.

“Warga langsung berusana menangkap pelaku. Dia diikat tangannya kemudian diamankan di ruang tengah. Sementara korban sudah dalam keadaan tergeletak lemas di lantai kamar tidurnya,” lanjut warga yang sempat ikut menolong korban tersebut.

Baca juga: Remaja Dipaksa Suntik KB 8 Kali untuk Layani Ayah Kandung Selama 1 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Ibu

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda di Sidoarjo kepada ibu kandungnya sendiri, Rabu (13/11/2024)
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda di Sidoarjo kepada ibu kandungnya sendiri, Rabu (13/11/2024) (TribunJatim.com/M Taufik)

Dia tidak bisa memastikan apakah saat warga masuk ke rumah itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia atau belum. Namun ada warga yang sempat melihat, saat itu perut korban masih sempat bergerak.

“Tapi beberapa saat kemudian, ketika dicek, korban sudah meninggal dunia. Kemudian warga melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian,” lanjutnya.

Tak lama berselang, puluhan atau bahkan ratusan warga pun berkerumun di lokasi kejadian. Beberapa warga menyebut, pelaku diduga dalam keadaan mabuk akibat minuman keras saat melakukan perbuatan sadis terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pihak keluarga juga menduga, peristiwa ini akibat pelaku minta handphone ke ibunya dan tidak kunjung dibelikan. Sehingga dia sakit hati. Namun semua belum bisa dipastikan karena saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah tersebut.

Baca juga: Bunuh Ibu Kandungnya, Wanita Jember ini Teteskan Air Mata usai Divonis 13 Tahun Penjara

Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun langsung memasang police line. Petugas melakukan olah TKP dan memeriksa jenazah korban. Di sisi lain, petugas langsung membawa pria dengan tato di punggung yang telah menghabisi nyawa ibunya itu ke kantor polisi menggunakan mobil patroli.

“Petugaas masih melakukan penyelidikan. Sementara, diketahui bahwa korban mengalami sejumlah luka di wajah dan beberapa bagian tubuhnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrulah yang memimpin langsung penyelidikan ini.

Terkait darah yang berceceran di lantai dari tubuh korban, disebutnya bahwa itu akibat benda tajam yang dipakai pelaku menganiaya korban.

Untuk memastikan terkait motif atau penyebab penganiayaan tersebut, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Demikian halnya untuk memastikan semua luka di tubuh korban, petugas juga masih menungga pemeriksaan dari rumah sakit.

“Pelaku sudah diamankan, sehingga kita bisa secepatnya melakukan pemeriksaan untuk memastikan apa motifnya menganiaya korban,” kata kasat reskrim.

Baca juga: Penyebab Adik di Ponorogo Tega Bunuh Kakak Pakai Kapak, Ternyata Gara-gara Kayu

Anak Durhaka Bantu Pacar Bunuh Ibu Kandung, Tak Merasa Bersalah Pegangi Tangan, Semua karena Restu

Sementara itu, seorang anak membunuh ibu kandungnya bersama pacar, dan juga teman korban.

Ketiganya bersekongkol untuk membunuh wanita bernama Hasiya (60).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember.

Motif pembunuhan pun terkuak.

Pelaku dalam kasus ini adalah SA asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Lalu NH, anak kandung korban.

Dan AW, teman korban.

Anak Durhaka Bantu Pacar Bunuh Ibu Kandung, Tak Merasa Bersalah Pegangi Tangan, Semua karena Restu
Anak Durhaka Bantu Pacar Bunuh Ibu Kandung, Tak Merasa Bersalah Pegangi Tangan, Semua karena Restu (TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI)

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita yang merupakan seorang janda itu pada pada 13 November 2023 silam.

 Baca juga: Anak Ancam Bunuh Ibu Jika Tak Dituruti Sewa PSK, Dokter Jijik Kuak Kecanduan Si Pasien: Lakukan Dosa

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah tersangka SA, yang merasa sakit hati.

SA kesal karena korban tidak merestui hubungan asmaranya dengan putrinya, NH.

"Otak pelaku pembunuhan,adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya (korban). Sehingga SA merasa sakit hati" ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, rencana tersebut disampaikan kepada di NH, anak kandung korban.

Bahkan, kedua tersangka ini sepakat melakukan tindakan itu.

"Niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinya," ulas Hidayat.

Setelah itu, kata dia, tersangka ini menghubungi tersangka AW untuk meminta bantuan, untuk menghabisi nyawa calon mertuanya tersebut.

"Karena AW yang juga teman korban. Saat itu SA menyatakan, jika SA ingin menghabisi nyawa korban dan AW menyanggupinya untuk membantu," Kata Hidayat lagi.

Setelah itu, kata Hidayat, ketiga tersangka tersebut menyusun strategi, untuk mencari lokasi untuk membunuh korban.

"Diawali AW menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan. Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," paparnya.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.

"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban. Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.

Atas perbuatanya, Hidayat menegaskan tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

 "Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.

 Baca juga: Tak Direstui Menikah, Anak dan Calon Menantu Bunuh Ibu di Jember, Beri Pelajaran karena Sakit Hati

Sebelumnya juga terjadi sebuah tragedi mengerikan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Di mana seorang ibu bernama Aryati (35) tewas dalam sebuah pembunuhan yang melibatkan suaminya, Bambang (45), dan anak kandungnya, M. Nur (19).

Lebih mengerikan lagi, kedua tersangka telah mempersiapkan dan mengasah alat tajam yang digunakan untuk membunuh korban.

Fakta ini terungkap dalam sebuah rekonstruksi yang digelar oleh Kepolisian Resor Probolinggo Kota di dua lokasi pada Kamis (5/10/2023).

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Mapolsek Wonomerto untuk pertimbangan keamanan dan di lokasi pembunuhan sebenarnya di Jalan Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Wononerto.

Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memeragakan sekitar 36 adegan yang menggambarkan detik-detik pembunuhan yang tragis.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengungkapkan, "Celurit yang digunakan untuk menganiaya korban disiapkan oleh Nur.

Bahkan kedua celurit ini diasah terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam."

Kronologi kejadian mencakup momen di mana para pelaku mengendarai motor Yamaha Mio oranye dan mengadang korban yang saat itu berboncengan dengan seorang pria yang diduga sebagai selingkuhan korban.

Setelah mengusir pria tersebut, kedua pelaku menganiaya korban dengan kejam.

"Setelah membacok korban, kedua tersangka meninggalkan lokasi. Akhirnya saksi menemukan korban tergeletak dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," tambah Zainullah.

Kedua tersangka, Bambang (45) dan M. Nur (19), kini dihadapkan pada tuduhan serius dan dikenakan pasal 338 subsider 340 KUHP pidana, serta pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi keduanya adalah kurungan penjara hingga 20 tahun.

Zainullah menyatakan bahwa kedua tersangka telah berkooperasi dalam rekonstruksi ini dan mengakui semua perbuatannya sesuai dengan fakta sebenarnya.

Pembunuhan ini melibatkan motif perselingkuhan, dengan korban diduga selingkuh dengan seorang pria berinisial B (49).

Kehidupan rumah tangga Aryati dan Bambang terganggu karena sudah pisah ranjang.

Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat oleh 35 personel gabungan dari jajaran Polres dan polsek setempat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved