Viral Nasional
Jatam Endus Praktik Joki, UI Minta Maaf ke Masyarakat usai Gelar Bahlil Lahadalia Ditangguhkan
Keputusan penangguhan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Universitas Indonesia (UI) sampai meminta maaf ke masyarakat terkait polemik gelar kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia.
Kini gelar tersebut masih ditangguhkan oleh UI.
Langkah tersebut dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Keputusan penangguhan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November 2024.
Baca juga: Alasan Jokowi Tak Masuk Pengurus Partai Golkar, Ketum Bahlil: Kita Hargai Tokoh Bangsa
Dalam rilis UI yang diterima Tribunnews, Rabu (13/11/2024), disebutkan bahwa
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," bunyi keterangan dalam rilis tersebut.
UI juga mengatakan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tujuannya menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.
UI menyebutkan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Hal ini diakui sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Dituliskan juga bahwa Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Hal tersebut mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan."
Langkah tersebut disebutkan UI, dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Minta Maaf
Dalam rilisnya UI juga menyampaikan permintaan maaf.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)."
UI mengakui bahwa permasalahan tersebut, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.
Disebutkan dalam rilis, UI mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut baik dari segi akademik maupun etika.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Daftar Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Ada 53 Anggota, Cak Imin hingga Bahlil Lahadalia
Jatam duga adanya perjokian di disertasi Bahlil Lahadalia
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada praktik perjokian karya ilmiah di balik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dugaan tersebut bermula ketika Bahlil meraih gelar doktor bidang Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude pada Rabu (16/10/2024).
Gelar doktor Bahlil kemudian menjadi sorotan publik karena ia menyelesaikan studi dalam waktu 1 tahun 8 bulan, meski UI sudah menyatakan kelulusan mantan Menteri Investasi ini sesuai prosedur.
Setelah itu, Jatam menyampaikan keberatannya kepada UI pada Kamis (7/11/2024) karena nama organisasinya dicatut dalam disertasi Bahlil.
Jatam mengatakan, organisasinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil agar namanya dicatut sebagai informan utama.
Menurut Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Bahlil dan salah satu peneliti UI bernama Ismi Azkya, melanggar peraturan.
“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.
Melky menjelaskan, sebelum Bahlil lulus program doktor dari UI, organisasinya sempat didatangi oleh peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.
Pada saat itu, Ismi memperkenalkan dirinya sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.
Ia datang ke kantor Jatam bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai peneliti di lembaga yang sama.
Kepada Jatam, Ismi mengeklaim sedang melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Berulang kali ia menyebutkan, ‘Saya sedang meneliti,’ yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” jelas Melky.
Setelah itu, Jatam terkejut dengan kemunculan disertasi Bahlil karena nama organisasinya dicatut sebagai informan utama.
Jatam juga menerima salinan disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada 16 Oktober 2024.
Baca juga: Foto Pria Mirip Bahlil Lahadalia & Miras Seharga Rp29 Juta Viral, Pihak Partai Golkar Buka Suara
Dalam salinan yang diterima, Jatam mendapati, verbatim atau menyalin kalimat dari rekaman suara secara persis seperti yang diucapkan.
Verbatim tersebut berisi percakapan antara pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024.
Mengetahui hal itu, Jatam pun sempat menghubungi Ismi melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.
Ismi menjawab pertanyaan Jatam dengan menampik bahwa informasi dari Jatam digunakan sebagai disertasi Bahlil.
Namun, ia menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp dengan alasan dirinya hanya diminta membantu mewawancarai pihak Jatam.
“Begini bunyi pesannya: Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara,” ungkap Melky.
Selain meminta maaf, Ismi juga mengirimkan kontak kepada Jatam, namun ia tidak menjelaskan identitas nomor yang dituju. Setelah itu, Ismi memblokir nomor Jatam yang menghubunginya.
Atas dasar itu, Jatam menganggap apa yang dilakukan Ismi dan Bahlil merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia.
Sosok Bahlil Lahadalia
Bahlil lahir pada 7 Agustus 1976, di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Ia bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kolaka Timur dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kolaka.
Bahlil kemudian pindah ke Fakfak dan melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Atas (SMA) YAPIS Fakfak.
Dari SMA, Bahlil memutuskan belajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay, Jayapura.
Namun, ia lulus sangat terlambat di usia 26 tahun karena pendidikannya terhenti akibat keterlibatannya dalam kerusuhan Mei 1998.
Sebelum diangkat menjadi anggota kabinet, ia memiliki catatan profesional yang panjang.
Dilansir bkpm.go.id, nama Bahlil tercatat dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat pada 2003.
Bahlil kini memiliki 10 perusahaan di berbagai bidang di bawah naungan PT Rifa Capital sebagai perusahaan induk.
Ia juga pernah menjadi Ketua HIPMI periode 2015-2019 dan memimpin delegasi perdagangan bagi pengusaha muda ke Jepang pada 2016 dan ke Eropa pada 2018.
Kesuksesan karier Bahlil pun tak lepas dari usaha keras yang bahkan ia mulai dari nol.

Baca juga: Sosok Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Komjen Agus Andrianto, Dulu Pecat Ferdy Sambo
Pernah Jual Kue
Mengutip Kompas.com via Tribun Sumsel, sebelum namanya besar di dunia bisnis, ia berjuang hidup dengan berdagang kue hingga menjadi sopir angkutan umum.
Sementara ayah Bahlil dahulu berprofesi sebagai kuli bangunan.
Dan sang ibu ikut bekerja membantu ekonomi keluarga dengan menjadi tukang cuci.
Sejak sekolah dasar Bahlil turut membantu perekonomian keluarga. Ia menjual kue di sekolah.
Hal ini dilakukan demi membeli sepatu dan membiayai sekolah.
Saat masih bersekolah di tingkat menengah pertama, Bahlil sempat menjadi kondektur.
Di tingkat menengah atas, ia pernah jadi sopir angkot. Perjuangan Bahlil pun membuahkan hasil.
Lepas sekolah, ia melanjutkan pendidikan tinggi dengan berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay di Papua.
Semasa kuliah Bahlil aktif dalam keorganisasian mahasiswa.
Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Selesai kuliah, Bahlil sempat menjadi pegawai kontrak di perusahaan Sucofindo.
Seiring berjalannya waktu, Bahlil dan teman-teman mendirikan kantor konsultan keuangan dan IT.
Pada usia 25 tahun, Bahlil menjadi direktur wilayah konsultan tersebut di Papua dan memimpin 70 orang karyawan.
Sebelum menjabat Kepala BKPM, Bahlil sudah dikenal dekat dengan Jokowi.
Jokowi kerap memanggil Bahlil dengan sebutan "adinda".
Hal itu terjadi salah satunya ketika Bahlil dan Jokowi bertemu di Musyawarah Nasional Hipmi XVI di Jakarta, Senin (16/9/2019) lalu
Saat Pilpres 2019 lalu Bahlil menyatakan dukungannya ke Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Bahkan, Bahlil juga bergabung dengan tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf sebagai Direktur Penggalangan Pemilih Muda.
Baca juga: Pidato Nota Keuangan Jokowi Tak Bahas Kenaikan Gaji ASN 2025? Menteri PANRB: Kita Tunggu Nanti
Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Bahlil tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp310 miliar per 31 Desember 2023.
Rincian aset yang dimilikinya ialah 14 tanah di Kota Jayapura, dua tanah di Kota Jakarta, dan dua tanah yang masing-masing terletak di Kota Gianyar dan Sragen.
Selain tanah, ia juga memiliki dua kendaraan roda empat, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Ia tidak tercatat memiliki utang.
Berikut rincian harta kekayaan Bahlil Lahadalia, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
A. Tanah dan Bangunan Rp 291.617.305.000
Tanah dan Bangunan Seluas 717 m2/164.25 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 10.362.600.000
Tanah dan Bangunan Seluas 278 m2/400 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 4.671.250.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1600 m2/1500 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 41.410.000.000
Tanah Seluas 509 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 20.806.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/300 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 5.221.700.000
Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/300 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 5.221.700.000
Tanah dan Bangunan Seluas 424 m2/1200 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 41.410.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1500 m2 di Kab / Kota Gianyar, Hasil Sendiri Rp 46.561.000.000
Tanah Seluas 2490 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 1.560.450.000
Tanah Seluas 939 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 1.060.500.000
Tanah Seluas 2490 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 1.575.600.000
Tanah Seluas 3500 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 782.750.000
Tanah Seluas 1350 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 15.554.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/600 m2 di Kab / Kota Jakarta, Hasil Sendiri Rp 31.108.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 579 m2/800 m2 di Kab / Kota Jakarta, Hasil Sendiri Rp 41.410.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2/1200 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 10.403.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 68 m2/195 m2 di Kab / Kota Jayapura, Hasil Sendiri Rp 7.302.300.000
Tanah Seluas 335 m2 di Kab / Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp 5.196.455.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 98.400.000
Mobil, Toyota Harier Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp 57.800.000
Mobil, Honda CRV Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 40.600.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 0
D. Surat Berharga Rp 1.612.500.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 17.091.871.693
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 310.420.076.693
II. Hutang Rp 0
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 310.420.076.693
-----
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dan kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Pihak Universitas Sampai Minta Maaf, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/13/alasan-ui-tangguhkan-gelar-doktor-bahlil-lahadalia-pihak-universitas-sampai-minta-maaf?page=all.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Jatam
Bahlil Lahadalia
Tribun Jatim
TribunJatim.com
viral nasional
berita viral
Universitas Indonesia
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.