Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Caleg Gagal Jadi Kurir Demi Bayar Utang Kampanye Rp 280 Juta, Kini Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa

Mantan caleg asal Aceh itu menanggung utang akibat melakukan kampanye di Pemilu 2024 lalu. Hingga akhirnya ia nekat selundupkan 70 Kg sabu.

Editor: Torik Aqua
Tribun Lampung
Sofyan, Caleg gagal asal Aceh nekat jadi kurir sabu demi bisa bayar utang kampanye Rp 280 juta 

Dalam sidang sebelumnya, Sofyan mengaku terlibat sebagai kurir narkoba karena memiliki utang sebesar Rp 280 juta. 

Uang itu digunakan untuk mendanai kampanye.

Terdakwa menghabiskan total Rp 680 juta untuk kampanye selama mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang. 

Selain kampanye, uang yang diterima terdakwa juga digunakan untuk membeli sepeda motor saat menjadi buron.

Jaringan Malaysia

Sofyan dibekuk Bareskrim Mabes Polri terkait kepemilikan 70 kg sabu. 

Dia diduga berhubungan dengan jaringan narkoba asal Malaysia.

Keterlibatan Sofyan terungkap setelah tiga orang ditangkap atas kasus sabu seberat 70 kg. 

Polisi mengembangkan kasusnya, lalu memburu Sofyan sejak Maret 2024.

Diduga Sofyan lari ke Medan, Sumatera Utara.

Akhirnya Sofyan terendus. Dia ditangkap di sebuah toko pakaian di Jl Raya Medan-Banda Aceh, Kampung le Bintah-Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (25/5). 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved