Berita Viral
Caleg Gagal Jadi Kurir Demi Bayar Utang Kampanye Rp 280 Juta, Kini Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa
Mantan caleg asal Aceh itu menanggung utang akibat melakukan kampanye di Pemilu 2024 lalu. Hingga akhirnya ia nekat selundupkan 70 Kg sabu.
Dalam sidang sebelumnya, Sofyan mengaku terlibat sebagai kurir narkoba karena memiliki utang sebesar Rp 280 juta.
Uang itu digunakan untuk mendanai kampanye.
Terdakwa menghabiskan total Rp 680 juta untuk kampanye selama mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang.
Selain kampanye, uang yang diterima terdakwa juga digunakan untuk membeli sepeda motor saat menjadi buron.
Jaringan Malaysia
Sofyan dibekuk Bareskrim Mabes Polri terkait kepemilikan 70 kg sabu.
Dia diduga berhubungan dengan jaringan narkoba asal Malaysia.
Keterlibatan Sofyan terungkap setelah tiga orang ditangkap atas kasus sabu seberat 70 kg.
Polisi mengembangkan kasusnya, lalu memburu Sofyan sejak Maret 2024.
Diduga Sofyan lari ke Medan, Sumatera Utara.
Akhirnya Sofyan terendus. Dia ditangkap di sebuah toko pakaian di Jl Raya Medan-Banda Aceh, Kampung le Bintah-Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (25/5).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Sosok Mbak Wulan yang Siram Bensin ke Polisi, Ngamuk Gegara Disebut ODGJ: Aku Nyalakan Mulutnya |
![]() |
---|
Penjualan LKS Rp140 Ribu Dilaporkan Ortu Murid SDN 017, Disdik: di Toko Harganya Terlalu Mahal |
![]() |
---|
Cucu Keponakan Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud MD Bongkar Ada Kejanggalan Hukum Pada Programnya |
![]() |
---|
Keresahan Guru Diminta Ganti Rugi Ompreng MBG Rp 80 Ribu hingga Dapat Keluhan dari Pedagang Kantin |
![]() |
---|
Daftar Alasan Presiden Sebar 300 Ribu Smart TV untuk Sekolah, Viral Diuji Coba Kepsek untuk Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.