Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ogah Skincarenya Disebut Bermerkuri, Fenny Frans Akui Punya Bukti dari BPOM Meski Suaminya Tersangka

Fenny Frans ogah skincare miliknya disebut bermerkuri, akui punya bukti kuat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/fennyfransff
Fenny Frans tak terima skincarenya disebut bermerkuri 

"Yang penting kan proses penyidikan berjalan. Penahanan itu kewenangan penuh penyidik. Berkas perkara juga sudah dilimpahkan, masih dalam penelitian," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kosmetik berbahan berbahaya ini.

"Nanti kalau ada perkembangan lain, kalau memang ada penambahan (tersangka) nanti disampaikan," ungkap Didik. 

Para tersangka kini terancam dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tergantung hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

"Ini kan masih dalam proses, TPPU nanti kalau memang hasil seleksi pelaksanaan penyidikannya nanti kemungkinan akan ditindaklanjuti TPPU-nya," ungkap dia.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved