Berita Viral
12 Wanita Dijanjikan Kerja Malah Disekap, Iming-iming Dapat Gaji Rp700 Ribu: Kok Gak Jadi LC
12 wanita yang dijanjikan bekerja sebagai pemandu lagu disekap di sebuah rumah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 12 wanita dijanjikan kerja gaji Rp700 ribu per tiga jam malah disekap di sebuah bangunan.
Temuan adanya insiden penyekapan tersebut berawal dari laporan yang masuk dalam layanan kedaruratan Command Center 112.
Petugas gabungan dari Satpol PP, pegawai Kecamatan Benowo, BPBD Surabaya, dan anggota Polsek Benowo melakukan pencarian atas laporan.
Baca juga: Nasib Amir Dulu Sukses Ternak Kambing, Kini Terlilit Utang Rp400 Juta, Berharap Ditolong Prabowo
Informasi alamat yang kurang spesifik menunjukkan lokasi asli kejadian tersebut, sempat membuat petugas gabungan kebingungan.
Namun, setelah dilakukan penyisiran di beberapa bangunan sekitar lokasi yang dilaporkan, akhirnya petugas berhasil menemukan tempat yang dijadikan rumah penampungan para wanita tersebut.
"Kita temukan pelapor dan dia minta dirahasiakan, jangan sampai ketahuan yang melapor," kata Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, ditemui awak media.
"Sehingga dengan dukungan Polsek Benowo dan Koramil Benowo kita temukan semua yang tinggal ada 12 orang, seluruhnya kita kumpulkan dan tanyakan identitas mereka," imbuh dia.
Kini empat orang masih diinterogasi Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya.
Adapun 12 wanita yang dijanjikan bekerja sebagai pemandu lagu disekap di sebuah rumah Jalan Sememi Jaya I, Benowo, Surabaya, Jumat (15/11/2024) lalu.
Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, mereka yang diperiksa di antaranya tiga wanita yang mengaku disekap, dan pria penjaga rumah penampungan.
Sedangkan sembilan wanita lainnya yang berhasil ditemukan di tempat penampungan, telah dibawa Satpol PP untuk diserahkan ke Liponsos Kota Surabaya.
Pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut bertujuan memastikan kebenaran dugaan adanya praktik bisnis transaksi prostitusi berkedok agensi penyaluran tenaga kerja.
Pasalnya, mereka sejak awal dijanjikan oleh beberapa pihak agensi bodong tersebut untuk bekerja sebagai ladies companions atau LC.
Namun ternyata mereka tidak kunjung dipekerjakan sebagai LC.

Mereka malah diminta tinggal di rumah penampungan tersebut, selama kurun waktu yang tak dapat ditentukan.
"Kayaknya (mereka ditampung gitu). Tiga jam, digaji Rp 700 ribu, dijanjikan kerja LC seperti itu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (15/11/2024).
Para wanita tersebut didatangkan dari beberapa wilayah Pulau Jawa.
Kompol Didik Sulistyo mengatakan, kebanyakan mereka dari beberapa kabupaten di Jawa Timur.
Namun ada juga yang berasal dari Kabupaten Magelang, Jateng.
Mereka berada di dalam rumah penampungan tersebut, terhitung baru hitungan hari.
Paling sebentar, ada yang tinggal sejak tiga hari lalu.
Paling lama, ada yang sudah tinggal di sana, selama sepekan.
"Ada tadi dari Magelang. Ada yang enam hari. Ada yang tiga hari. Ada yang 1 minggu."
"Variatif, paling cepat ya tiga hari," jelasnya.
Baca juga: Tabrakkan Diri ke Mobil, Aksi Pria Jadi Sorotan, Diduga Hendak Peras Pengendara dari Luar Kota
Terkait sosok agensi yang merekrut dan menjanjikan mereka pekerjaan sebagai LC, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.
Pasalnya, pihaknya belum dapat menemukan si pemilik asli dari bangunan rumah penampungan tersebut.
Namun ia berhasil mengamankan satu orang pria berusia kisaran 35 tahun yang mengaku kepada penyidik bertugas sebagai penjaga rumah penampungan.
Sosok tersebut kini masih menjalani pemeriksaan dan interogasi.
"Ya, ini saya belum tahu pemiliknya. Tapi yang menjaga, ada."
"Makanya nanti, kalau kita tidak bisa membuktikan, ya kita tipiring kan si penjaganya itu," katanya.

Didik mengungkapan, pihaknya sementara ini belum menemukan adanya bukti fakta adanya praktik transaksi bisnis prostitusi yang melibatkan mereka.
Namun pihaknya masih akan melakukan pengembangan penyelidikan atas temuan insiden tersebut.
"Betul, dia itu mengaku ditipu, katanya dijadikan kerja menjadi LC. Ternyata, sudah di sana, 'Kok enggak jadi LC,' nah begitu."
"Tapi, dia belum ada transaksi lho. Karena dia mens, pengakuan tadi sekilas. Jadi dia belum melakukan melayani tamu, belum pernah," ungkapnya.
Manakala dugaan adanya praktik bisnis prostitusi tersebut, terbukti, maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Nanti kami akan koordinasikan dengan Polrestabes Surabaya. Atau kami tipiring kan atau bagaimana. Nanti kita lihat hasilnya penyelidikan dan interogasi hari ini," pungkasnya.
Baca juga: Gegara Klakson, Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Tol, Baju sampai Compang-camping
Sementara itu, kepolisian tak henti-hentinya menangkap dan menjebloskan pemain judi online ke penjara.
Selama 14 hari melakukan razia, ada 19 orang ditangkap dan semuanya mengaku pemain baru.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelisius Tanasle mengatakan, gaya mereka saat diinterogasi cenderung berkelit.
Hal itu tidak sesuai dengan aktivitas flexing di media sosial.
Mereka kerap kali pamer rumah, perhiasan, dan kendaraan, seolah-olah digambarkan semua hasil untung dari judi.
"19 pelaku ini sebenarnya afiliator. Mereka mempromosikan situs atau aplikasi judi online di media sosialnya. Dari situ mereka dapat untung," kata Tanasle.
Tanasle menyebut tugas para affliator itu juga mengajak orang baru untung kecemplung.
Embel-embelnya memberikan modal (chip) untuk menjajal dan menarik orang semakin banyak yang kecanduan judi online.

Para affliator sendiri tertangkap di lokasi berbeda.
Antara lain wilayah Krembangan, Pabean Cantikan, Asemrowo, Semampir dan Krembangan.
Dari kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan.
Di antaranya 33 bukti permainan judi online, 12 lembar bukti uang deposito.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan handphone masing-masing pelaku.
Tanasle menilai, judi online mirip seperti virus yang sangat bahaya.
Banyak website judi online dilaporkan ke Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar diblokir.
Tidak hanya itu, rekening para pelaku juga telah dibekukan.
"Pemberantasan judi online menjadi perhatian kami. Razia pada area umum akan lebih sering kami lakukan. Tak peduli pemain atau bandar, tidak akan kami kasih ampun," tegasnya.
Selain kasus judi online, November 2024 ini, Satreskrim juga menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, maka total pelaku yang diamankan ada 22 orang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Apes Ujang, Angkotnya Kebakaran Ketika Beli Bubur, Nekat Korbankan Diri saat Api Berkobar |
![]() |
---|
2 Anaknya Diterima Kuliah di ITB, Santi Tukang Sepuh Emas Nangis Rektor Datangi Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP, Ngakunya Kordinasi di Warkop saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Terjang Arus Sungai Demi Obati Pasien TBC, Bidan Dona Dihadiahi Tabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.