Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebut Orang Miskin Pasti Masuk Neraka, Wanita Pengusaha Didemo Warga, Digeruduk Suruh Minta Maaf

Pernyataannya tersebut menuai kemarahan warga setempat dan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Bengkulu
Wanita pengusaha digeruduk warga usai sebut orang miskin pasti masuk neraka 

Berbeda dari Fenny Fras yang sudah memberikan penjelasan di press conference beberapa waktu lalu, terkait kasus serupa.

Mira Hayati santai pamer jalan-jalan usai skincarenya terbukti bermerkuri
Mira Hayati santai pamer jalan-jalan usai skincarenya terbukti bermerkuri (Instagram)

Sebagai informasi, Mira Hayati terancam dipenjara karena menggunakan produk berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

Produk Fenny Fras dengan Mira Hayati Ratu Emas disita Pasca Polda Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2024).

Tiga di antaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.

Beberapa produk dari ketiga kosmetik tersebut dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Keenam produk tersebut adalah FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved