Apple Masih Belum Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia, Pemerintah Belum Melihat ada Asas Berkeadilan
Sebelumnya Apple sempat mengajukan proposal investasi Apple bernilai 100 juta USD atau sekitar Rp 1,6 triliun namun ditolak pemerintah
TRIBUNJATIM.COM - Apple hingga kini masih belum bisa menjual series iPhone 16 di Indonesia.
Sebab, pemerintah masih belum merestui penjualan produk iPhone keluaran terbaru tersebut.
Sebelumnya Apple sempat mengajukan proposal investasi Apple bernilai 100 juta USD atau sekitar Rp 1,6 triliun.
Proposal itu diajukan untuk membangun pabrik aksesoris di Indonesia.
Baca juga: Apple Harus Penuhi 3 Syarat Jika Ingin Tetap Jualan iPhone di Indonesia, Pemerintah: Akan Negosiasi

Larangan penjualan series iPhone 16 yang diberlakukan sejak November 2024 merupakan akibat dari tidak terpenuhinya persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Regulasi ini mengharuskan minimal 40 persen komponen ponsel yang dijual di Indonesia berasal dari produksi lokal.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil Apple untuk menagih utang sekaligus investasi Apple di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan ada dua pembahasan yang akan dibahas oleh Kemenperin dan Apple yakni pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru investasi untuk 2024-2026.
“Yang pertama adalah pelunasan komitmen Apple untuk tahun 2023 yang masih ada kekurangan kurang lebih 10 juta dollar AS dan yang kedua proposal untuk Apple tahun 2024-2026. Itu yang akan dinegosiasikan oleh tim negosiasi kita," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Agus menegaskan, investasi yang baru ditawarkan Apple ke Indonesia senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun, masih belum sesuai dengan asas berkeadilan.
Asas berkeadilan yang dimaksud adalah pertama, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, salah satunya investasi pembangunan pabrik.
Kedua, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara.
Ketiga, penciptaan lapangan kerja.
Keempat, perbandingan investasi merek-merek produk gadget ataupun laptop lain di Indonesia.
"Berdasarkan asesmen teknokratis angka tersebut belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," pungkasnya.
Selain menyelesaikan komitmen investasi yang tertunda, Menteri Agus meminta Apple untuk memberikan komitmen investasi tambahan hingga 2026.
Pemerintah berencana mengundang Apple untuk melakukan negosiasi lebih lanjut di Indonesia guna mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kontribusi Apple terhadap perekonomian nasional, tetapi juga memastikan bahwa regulasi TKDN dapat diterapkan secara konsisten.
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dan tingkat adopsi smartphone yang terus meningkat, Indonesia merupakan pasar strategis bagi perusahaan teknologi global.
Namun, kebijakan TKDN menantang perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan industri lokal.
Sementara negara-negara seperti Vietnam dan Thailand telah berhasil menarik investasi besar dari Apple melalui kebijakan yang mendukung, Indonesia menghadapi tantangan untuk menarik investasi serupa tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan industri.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Penyebab Nenek Abidzar Al-ghifari Diperiksa Polisi, Umi Tatu Buka Suara |
![]() |
---|
Razia Miras di Tuban Jelang HUT RI: Pengunjung Panik, Pemilik Warung Cuma Bisa Pasrah |
![]() |
---|
DPC PDIP Surabaya Perkuat Struktur Partai, Serahkan SK Penyesuaian Pengurus Ranting Pasca Kongres |
![]() |
---|
Meski Kenaikan Pajak Sudah Dibatalkan, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran: Lengserkan Sudewo! |
![]() |
---|
Penumpang KAI Daop 7 Tembus Setengah Juta pada Juli 2025, Naik 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.