Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar
Kampus UTM Berbalut Pita Hitam Selama 7 Hari, Aksi Peduli Een Jumianti Korban Pembunuhan
Seluruh civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam tujuh hari ke depan mengenakan pita hitam
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Seluruh civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam tujuh hari ke depan mengenakan pita hitam di lengan sebagai wujud duka atas kepergian selamanya, Een Jumianti.
Mahasiswi semester V Manajemen Sumber Daya Perairan Fakultas Pertanian UTM itu menjadi korban pembunuhan, jasadnya ditemukan warga dengan kondisi api masih menyala di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan pada Minggu (1/12/2024) malam.
Een meninggalkan duka mendalam teman-teman kuliahnya di usia 22 tahun. Almarhumah dikebumikan di Pemakaman Pati, Dusun Sumur Warak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Senin (2/12/2024) pada pukul 22.05 WIB.
Beberapa jam sebelumnya, beredar template pita warna hitam dengan tulisan, ‘Aksi Peduli Een’ mewarnai jagad media sosial hingga menghiasi status WhatsApp seluruh civitas akademika UTM. Termasuk Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH serta Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh Anis Anwari.
“Tidak hanya melalui gerakan di media sosial, sekitar 200 mahasiswa secara silih berganti dan spontanitas berkumpul di tangga teras gedung rektorat kampus untuk menyampaikan duka mendalam atas kepergian saudari kami, Een Jumianti,” ungkap Anis kepada Tribun Jatim Network.
Baca juga: 4 Fakta Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh Pacar, Jasad Korban Ditemukan Hangus, Motif Pelaku Terkuak
Seperti diketahui, Polres Bangkalan menetapkan pemuda berinisial MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka atas perkara pembunuhan terhadap Een. MMA tercatat sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Ibrohimy, Kecamatan Galis.
Dalam siaran pers di Polres Bangkalan, Senin (2/12/2024), tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak
Penerapan pasal ini langsung menuai kritik dari Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH MH.
Menurut Prof Safi’, penerapan pasal terhadap terhadap tersangka MMA lebih tepat dengan Pasal 340 KUHP karena tindakan pembunuhan terhadap korban Een terbilang sadis dan biadab.
Karena itu, pihak UTM mendesak Polres Bangkalan bertindak tegas, memberikan hukuman berat dan seadil-adilnya kepada tersangka.
Baca juga: Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta
“Presma UTM juga akan terus mengawal proses hukum hingga putusan hakim di pengadilan nanti. Hukuman mati adalah sanksi paling pantas untuk pelaku, bilamana ada lembaga yang tidak profesional dalam mengusut kasus ini, kami sampaikan bahwa perlawanan itu akan datang dan terus berlipat ganda,” pungkas Anis.
Duka mendalam atas kepergian slamanya, Een Jumianti juga menyelimuti segenap keluarga besar kader beserta Ikatan Keluarga Alumni Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Bangkalan.
Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar
Rombongan IKA PMII Bangkalan akan bersama-sama melakukan takziyah dan tahlil ke rumah duka di Kabupaten Tulungagung sekaligus menyerahkan santunan, sebagai bentuk solidaritas dan rasa empati kepada keluarga korban.
“Kami sudah mengumpulkan semua pimpinan Komisariat PMII dan Korpri dari berbagai kampus di Bangkalan agar dalam satu tekad, mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku,” singkat Ketua Umum IKA PMII Mohtazul Farid.
Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar
pita hitam
berita Madura terkini
Rektor UTM
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Polres Bangkalan Selidiki Penyebar Foto Jasad Mahasiswi UTM di Ruang Autopsi |
![]() |
---|
4 Fakta Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh Pacar, Jasad Korban Ditemukan Hangus, Motif Pelaku Terkuak |
![]() |
---|
Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak |
![]() |
---|
Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.