Berita Viral
Guru Supriyani Bebas, Aipda AM Akhirnya Akui Minta Uang Damai Rp50 Juta, Polisi Lain Terima 2 Juta
Setelah kebebasan guru Supriyani, fakta terkait uang damai Rp50 juta yang sempat ramai diperbincangkan akhirnya terungkap.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Supriyani adalah guru honorer di SD Negeri 4 Baito Sulawesi Tenggara.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024) lalu, Supriyani dinyatakan bebas dari tuduhan memukuli anak polisi.
Di sisi lain, Supriyani ternyata telah memberikan uang Rp 2 juta kepada polisi yang lain.
Polisi itu adalah Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito Ipda MI.
Ipda MI telah memakai uang senilai Rp 2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk membeli bahan bangunan.
Hal ini terungkap saat sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI yang berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra), Rabu (4/12/2024).
Agenda sidang pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Ipda MI berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengtakan di sidang ini, Ipda MI telah mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.
Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Baca juga: Sosok Ipda Muhammad Idris, Kapolsek Punya Kekayaan 1 M, Kini Dicopot Imbas Uang Damai Guru Supriyani
"Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Sholeh, Rabu (4/12/2024).
Ia mengungkapkan Ipda MI juga sudah mengakui uang Rp2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.
"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelas Kombes Pol Sholeh.
Sementara itu, pengakuan Ipda MI, tidak ada dugaan permintaan uang Rp50 juta.
"Yang Rp50 juta itu tidak ada," kata Sholeh.
Kabid Propam Polda Sultra ini menyampaikan sidang kode etik terhadap Ipda MI akan dilanjutkan Kamis (5/12/2024) besok.
guru honorer
Supriyani
uang damai
Baito
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Mbah Tarman dan Shiela Gadis Pacitan Ditagih Bayar Vendor Pernikahan, Cek Rp3 Miliar Belum Dicairkan |
![]() |
---|
Nasib Iuran Rp 300 Ribu Wali Murid setelah Acara HUT SMAN 4 Madiun Batal, Kepsek: Anaknya yang Minta |
![]() |
---|
Isi Bensin Rp 2 Juta, Mobil Bikin SPBU Terbakar, Saksi Mata Curiga Ukuran Tangkinya Janggal |
![]() |
---|
Sosok Penyebar Isu Mbah Tarman Kabur & Beri Cek Rp3 M Palsu Kini Minta Maaf, Wisnu Salahkan Publik |
![]() |
---|
Lurah Digerebek Berduaan dengan Wanita di Kamar Kos, Klaim sudah Cerai Agama, Istri: Belum Keluar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.