Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopul

VIRAL TERPOPULER: Kampus Tak Kaget Agus Jadi Tersangka - Syamsul Ditawari Kerja Malah Dipaksa Nipu

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti Agus Buntung, pengasuh daycare, dan korban TPPO di Myanmar.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Istimewa
Berita viral terpopuler hari ini, Jumat (6/12/2024): Kampus Tak Kaget Agus Jadi Tersangka - Syamsul Ditawari Kerja Malah Dipaksa Nipu 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita viral terpopuler hari ini, Jumat (6/12/2024).

Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti Agus Buntung, pengasuh daycare, dan korban TPPO di Myanmar.

Pertama, pihak kampus buka suara mengenai Agus Buntung yang ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa.

Menurut mereka, pria disabilitas tersebut kerap berulah.

Kedua, pengasuh daycare di Kota Depok ditangkap karena menganiaya bayi asuhnya.

Dia tega menyiram air panas ke bayi 15 bulan itu gegara kesal korban terus menangis.

Ketiga, pria bernama Syamsul menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Awalnya dia ditawari kerja admin. Namun, dia berujung dipaksa menipu.

Selengkapnya, simak berita viral terpopuler hari ini di bawah ini.

1. Respon Pihak Kampus Agus Buntung Jadi Tersangka Rudapaksa, ‘Sayang tapi Tak Kaget’, Kerap Berulah

Pihak kampus buka suara mengenai kasus rudapaksa mahasiswanya, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

Meski perbuatan Agus sangat disayangkan, mereka mengaku tak terkejut.

Pasalnya, pria penyandang disabilitas ini kerap berulah.

Untuk diketahui sebelumnya, Agus Buntung menjadi sensasi media sosial belakangan ini.

Awalnya dia viral di media sosial lantaran merasa telah difitnah seorang mahasiswi lantaran melaporkannya ke polisi atas pemerkosaan hingga berakhir menjadi tersangka.

Dia mengaku bingung: bagaimana dia melakukan rudapaksa ketika tak memiliki dua tangan.

Baca juga: Kebohongan Agus Buntung Terkuak? Ternyata Bisa Motoran dan Main Musik, Sempat Ngaku Tak Bisa Apapun

Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi,  Absen Dimanipulasi
Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi, Absen Dimanipulasi (IST via TribunLombok)

Ulah Agus Buntung ini diungkap oleh dosen pembimbingnya, I Made Ria Taurisia  Armayani.

Awalnya, dia mengaku tak kaget mahasiswanya terlibat kasus rudapaksa.

Tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

"Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria, Selasa (3/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

Baca selengkapnya

2. Pengasuh Siram Bayi Menggunakan Air Panas di Daycare, Kesal Asuhannya BAB dan Selalu Nangis

Seorang pengasuh daycare di Kota Depok tega menyiram bayi menggunakan air panas.

Penganiayaan bayi itu dilakukan oleh pengasuh berinisial S.

Padahal, bayi berusia 15 bulan itu meruaka

Diketahui perempuan pengasuh daycare itu berinisial S.

S nekat menyiram bayi yang masih berusia 15 bulan dengan air panas.

Menurut keterangan polisi, dugaan motif pelaku tega melakukan perbuatan keji itu karena kesal karena korban kerap menangis.

Atas perbuatannya, Pengasuh S ini kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara.

Baca juga: Penemuan Jenazah Bayi di Aliran Sungai Gegerkan Warga di Bondowoso, Tali Pusar Masih Menempel 

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. (Pexels)

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan perbuatan jahat pelaku ini terjadi pada Senin (2/12/2024) pukul 06.30 WIB.

“(Tersangka) menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang," katanya dalam jumpa pers, Rabu (4/12/2024).

Pelaku menyiram bagian belakang tubuh korban yang menyebabkan kulit melepuh di punggung, leher, lipatan tangan, dan di dekat telinga.

“Kalau berapa persen (luka bakarnya) saya belum tahu karena dari dokter ya, tapi yang jelas di bagian punggung dan leher, selipan tangan dan telinga,” ujar Arya.

Pelaku kesal lantaran korban terus menangis usai buang air besar.

Baca selengkapnya

3. Syamsul Ditawari Kerja Admin Malah Dipaksa Nipu Orang, Tak Pernah Dapat Gaji, Makan 1 Kali Sehari

Kisah Syamsul dipaksa kerja penipuan online ini menjadi sorotan.

Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Dikatakan Syamsul, ia mendapat perlakuan tidak layak selama kerja paksa di Myanmar.

Syamsul merupakan warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sekira bulan Juni 2024, Syamsul mendapatkan tawaran pekerjaan menjadi admin crypto di Thailand.

Namun mereka dipekerjakan di Myanmar sebagai admin scammer.

Baca juga: Sosok Nuryati Mantan TKI Arab Lulus S3, Dulu Diimingi Investasi Biar Tetap Kerja: Kuliah Segalanya

Syamsul (39 tahun) salah seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat memberikan keterangan kehidupan dirinya menjadi korban TPPO. Kamis (5/12/2024).
Syamsul (39 tahun) salah seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat memberikan keterangan kehidupan dirinya menjadi korban TPPO. Kamis (5/12/2024). (KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH)

“Info dari teman dijanjikan ke Thailand untuk kerja jadi admin crypto, terus kita juga enggak tahu di Myanmar, tahunya di Thailand aja,” ungkap Syamsul saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/12/2024)., dikutip dari Kompas.com.

Selama 2 bulan dipekerjakan paksa, Syamsul tidak menerima upah sepeser pun.

Ia juga mengalami perlakuan yang tidak layak.

“Enggak pernah dapat upah selama di sana, di sana itu (kurang lebih) dua bulan,” kata Syamsul.

Pada bulan September, video Syamsul bersama teman-temannya menjadi viral di media sosial.

Video tersebut berisi permohonan tolong dari mereka.

Baca selengkapnya

 

-----

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved