Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS Mojokerto 2024

8 Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang bagi 197 Pelamar CPNS Mojokerto, Mulai 14-20 Desember 2024

Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 Pemkab Mojokerto terus berproses, kini memasuki tahap seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto di Jalan A Yani 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 Pemkab Mojokerto terus berproses, kini memasuki tahap seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Setidaknya, dari total 1.520 pelamar lolos SKD (Seleksi kompetensi dasar) yakni sebanyak 197 orang berhak mengikuti tahap SKB yang akan diselenggarakan dalam pekan ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengatakan ada delapan titik untuk ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) bagi 197 pelamar yang lolos SKD.

Pihaknya telah menetapkan jadwal SKB dalam pekan ini.

"Bagi 197 pelamar yang lolos seleksi kompetensi dasar, untuk tahap berikutnya mengikuti SKB. Jadwal dimulai 14-20 Desember 2024," ucap Teguh Gunarko, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Longsor Tutup Akses Jalan Ngoro-Trawas Mojokerto Usai Diguyur Hujan Sejak Siang

Delapan titik lokasi SKB seleksi pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 yaitu, 148 peserta di Kantor Regional II BKN Surabaya, pada 14 Desember ini.

Sebanyak 27 peserta di Islamic Center Malang (Malang), pada 20 Desember nanti.

Kemudian, enam peserta di Kantor Regional V BKN Jakarta (Ciracas) dan 5 pelamar di Wisma Haji Madiun (Madiun), tiga peserta di UPT BKN Semarang. Selebihnya, mereka menjalani test SKB di Hotel Horison (Gedung Parahyangan) (Bandung) dan Universitas Banten Jaya Convention Hall (Serang).

"Ada enam peserta di BKN Yogyakarta, untuk lokasi ini sementara masih belum tercantum tanggal maupun sesinya," ungkap Teguh.

Dikatakan Teguh, pihaknya tegas terhadap peserta yang lolos di tahap akhir jika mengundurkan diri akan dijatuhkan sanksi.

Baca juga: Jalur Terjal Persulit Evakuasi Pendaki Wanita Tewas Terseret Air Bah di Gunung Bekel Mojokerto

"Bagi peserta dinyatakan lulus tahap akhir mendapatkan persetujuan NIP dari BKN, jika yang bersangkutan mengundurkan diri maka disanksi tidak boleh melamar lagi selama dua tahun jika dibuka rekrutmen," ungkap Teguh Gunarko.

Teguh menambahkan, dasar hukum rekrutmen CPNS 2024 Pemkab Mojokerto, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Menpan RB Nomor 344 Tahun 2024, tentang PNS Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil 2024.

"Sehingga 197 peserta akan bersaing merebutkan 108 lowongan, di antaranya 19 formasi tenaga kesehatan dan 89 formasi tenaga teknis," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved