Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek Bantah Potong Hadiah Menang Lomba Siswa Rp 2 Juta, Pindahkan Murid karena Diminta Orangtua

Inilah klarifikasi kepala sekolah atau kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) soal pemotongan hadiah menang lomba

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Kepsek Bantah Potong Hadiah Menang Lomba Siswa Rp 2 Juta, Pindahkan Murid karena Diminta Orangtua 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah klarifikasi kepala sekolah atau kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) soal pemotongan hadiah menang lomba siswanya.

Sebelumnya, orangtua siswa itu protes karena menduga adanya pemotongan hadiah lomba yang dimenangkan anaknya.

Pemotongan hadiah lomba Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi itu disebut mencapai 50 persen dari total hadiah Rp4 juta, sehingga siswa hanya menerima Rp1,9 juta.

Dan sekolah mendapat nominal serupa, padahal sekolah tak memfasilitasi.

Wali murid siswa, Indra Imran, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak sekolah yang dinilainya sepihak dan tidak dikomunikasikan.

Ia juga menyebut, protesnya berujung pada dikeluarkannya surat pindah sekolah untuk anaknya. 

“Surat itu dibuat tanpa persetujuan kami,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Setelah protes dilakukan, pihak sekolah dikabarkan mengembalikan uang hadiah sebesar Rp3,8 juta kepada siswa tersebut.

Meski demikian, Indra tetap merasa kecewa dengan perlakuan yang diterima anaknya. 

 "Setelah masalah ini besar, sekolah langsung memberikannya secara keselurahan," ucap Indra.

Baca juga: Menang Lomba, Siswa SD Cuma Dapat Rp 1,9 Juta dari Rp 4 Juta, Ortu Protes Anak Kini Dikeluarkan

Terpisah, Kepsek Ririndra Hidayat, membantah tudingan adanya pemotongan hadiah lomba.

Menurutnya, uang hadiah telah diberikan penuh kepada siswa.

"Hadiah dana lomba itu sudah saya berikan semuanya kepada anak tersebut tanpa ada potongan," ucap Ririndra.

Ia juga menegaskan, pemindahan siswa dilakukan atas permintaan orang tua. 

"Kami hanya menindaklanjuti permintaan wali murid, bukan keputusan sepihak," kata Ririndr, melansir dari TribunBatam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved