Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek Bantah Potong Hadiah Menang Lomba Siswa Rp 2 Juta, Pindahkan Murid karena Diminta Orangtua

Inilah klarifikasi kepala sekolah atau kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) soal pemotongan hadiah menang lomba

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Kepsek Bantah Potong Hadiah Menang Lomba Siswa Rp 2 Juta, Pindahkan Murid karena Diminta Orangtua 

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang telah mengetahui permasalahan ini. Achmad Suprapto, Kasi Pembinaan SD Disdidk Tanjungpinang mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan kepala sekolah. 

"Saya belum konfirmasi ke orang tua siswa karena mereka tidak melapor ke Disdik. Namun, informasi dari kepala sekolah menyebut hadiah telah diberikan sepenuhnya," ujarnya.

Baca juga: Siswa SD Dikeluarkan usai Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Sekolah Rp 2 Juta, Padahal Tak Dibantu

Masalah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan antara wali murid, pihak sekolah, dan Disdik.

Hingga kini, anak tersebut masih berstatus sebagai siswa aktif di SDN tersebut.

Siswa berprestasi itu masih menjalani ujian di sekolahnya.

Di sisi lain, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menyelesaikan polemik terkait siswa SD berprestasi yang dikeluarkan dari sekolah.

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Mayanti, menyatakan keprihatinannya atas masalah tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Disdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. Dalam pembicaraan tersebut, saya meminta agar masalah ini segera diselesaikan dengan memanggil orang tua siswa dan kepala sekolah,” ujar Mayanti, Kamis (12/12/2024).


Mayanti juga mengungkapkan kekecewaannya apabila informasi yang beredar, seperti dugaan pemangkasan uang hadiah lomba dan pemindahan siswa itu terbukti benar. 

"Jika memang ini terjadi, kami sangat kecewa. Perlu ada penelusuran mendalam terhadap persoalan ini, termasuk mendengar langsung tanggapan dari orang tua dan kepala sekolah," tegasnya.

Mayanti menambahkan, DPRD akan turut memantau proses mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Apabila mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, Komisi I DPRD Tanjungpinang siap memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

“Kami berharap polemik ini bisa segera diselesaikan melalui mediasi. Namun, jika tidak ada titik terang, kami akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai tugas dan fungsi kami di Komisi I,” ujarnya.

Masalah ini menjadi perhatian serius DPRD Tanjungpinang karena menyangkut masa depan pendidikan siswa berprestasi dan kredibilitas sistem pendidikan di daerah tersebut. 

Curhatan si Orangtua

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved