Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Banyak Dokter Spesialis Jarang Masuk Dapat Gaji Utuh, Pihak RS Tegas Oknum Dipecat dari Status PNS

Ia mengeluhkan banyak oknum dokter spesialis jarang masuk tapi dapat gaji utuh.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Viral curhatan dokter Bondowoso sebut ada dokter spesialis jarang masuk tapi gaji utuh 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan seorang dokter di Bondowoso, Jawa Timur, viral di media sosial.

Ia mengeluhkan banyak oknum dokter spesialis jarang masuk tapi dapat gaji utuh.

Lantas ia mengeluh karena dirasa mempengaruhi pelayanan di rumah sakit.

Baca juga: Siapa Sosok Lina Dedy? Wanita yang Temui Dokter Koas Luthfi saat Penganiayaan Diduga Istri Pejabat

Dokter spesialis penyakit dalam di RSUD dr Koesnadi Bondowoso itupun mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah.

Utamanya dalam menindak oknum dokter spesialis yang jarang masuk atau hanya dua kali seminggu, selebihnya bekerja di tempat lain.

Namun dokter spesialis jarang masuk tersebut tetap mendapat gaji utuh.

Hal ini lantas dinilainya  mempengaruhi pelayanan dan bisa menjadi contoh buruk bagi dokter lainnya.

Keluhan ini disampaikan melalui akun TikTok dr Yusdeny Lanasakti yang telah memiliki 53,3 ribu followers.

"Oknum spesialis pegawai negeri. Jadi tidak bisa digeneralisasi sama sekali," jelas pria yang mengaku sudah 14 tahun jadi dokter ASN tersebut.

"Karena saya tahu banyak dokter spesialis yang sangat berdedikasi," imbuhnya.

Dalam videonya, ia juga menyebut ada tiga oknum dokter spesialis  yang disebutnya disekolahkan dan diberangkatkan oleh pihak Kabupaten.

Namun ketika sudah kembali ke Bondowoso tak mau bekerja, malah bekerja di luar kota.

"Tak ada tindakan tegas ya, dari pihak rumah sakit. Sampai akhirnya pindah keluar kota," jelasnya, seperti dikutip di video yang sudah ditonton netizen hingga 72,8 ribu.

"Jadi mohon Pak Prabowo saja yang jadi Presiden, dan Menkes ini ditegaskan saja Pak aturannya. Kasihan masyarakat banyak yang berkorban," terang dia.

Dikonfirmasi Tribun Jatim, dr Yusdeny Lanaksakti mengatakan, telah menyampaikan curhatannya pada legislatif dan sejumlah instansi di bidang kesehatan.

"Itu Komisi DPRD sudah sempat tak curhati, Komisi IV. Lain-lainnya di bidang kesehatan. Di bidang manajemen sudah bolak-balik," jelasnya pada Selasa (10/12/2024).

Ia mengadu hal itu karena khawatir hal semacam ini 'menular' pada oknum dokter lainnya.

Karena seharusnya ASN memang wajib masuk sebagaimana jamnya PNS, dan di Bondowoso, tiap Senin-Sabtu.

Kendati memang dokter ada toleransi jam kerja, mereka fleksibel, seperti dokter bedah, hanya datang sore dan malam.

Namun masalah kehadiran masuk tiap harinya, seharusnya tidak ada toleransi.

Karena jika melihat panduan PNS secara garis besar yang non dokter, jam 08.00 sampai jam 15.00 WIB.

Ia menduga berdasarkan asumsinya, dulunya tak banyak yang minat mengisi di Bondowoso, sehingga terjadi kompromi paruh waktu.

"Akhirnya kebablasan, sampai sekarang. Nular, akhirnya ikut-ikut sekarang. Ngerusak moril pasukan betul itu akhirnya," jelasnya.

Baca juga: Sindiran Keras Tompi ke Lady Usai Ibu & Sopir Terlibat Aniaya Dokter Koas: Masih Enak Lanjut Kuliah?

Kata dr Yusdeny, kondisi ini membuat manajemen seperti tersandera, karena manajemen butuh dokter spesialis.

Dengan ketakutan dokter spesialisnya tak mau lagi di sini.

"Dalam tanda kutip seperti tersandera," urainya.

Dr Yusdeny menyebut, kondisi ini juga berpengaruh terhadap pelayanan.

Contohnya, jika poli harusnya buka tiap hari namun bisa hanya buka dua kali dalam seminggu.

Untuk itulah, ia mengharapkan disiplin kerja masuk tiap hari.

Konsekuensi terkait kepegawaian PNS diikuti, agar tak nular. 

"Masyarakat lah yang jadi korbannya," pungkasnya.

Dokter spesialis tak pernah masuk tapi gaji utuh, RSU dr Koesnadi Bondowoso klarifikasi
Dokter spesialis tak pernah masuk tapi gaji utuh, RSU dr Koesnadi Bondowoso klarifikasi (TikTok)

Menanggapi hal ini, pihak rumah sakit akhirnya angkat bicara.

Direktur RSU dr H Koesnadi Bondowoso, Yus Priyatna Adryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan telaah pada dokter-dokter spesialis yang bermasalah.

Bukan hanya sanksi saja, tetapi sampai pada usulan agar dipecat sebagai PNS. 

Ia menegaskan, untuk dokter spesialis ASN yang bermasalah sudah ditangani BKPSDM.

"Untuk keputusan pemberhentian ada di tangan Bupati melalui telaah staf RSU dan BKPSDM," jelasnya pada Minggu (15/12/2024).

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya sendiri telah menyetujui pemindahan karena tidak maksimal bekerja di Bondowoso.

Baca juga: Garang saat Kejadian, Pria Pemukul Dokter Koas Kini Minta Jalur Damai: Terganggu Kejiwaannya

Begitu pun, dokter SpOG yang tidak pernah masuk, berdasarkan telaah staf rumah sakit ke BKPSDM dan Bupati, adalah diberhentikan.

"Diberhentikan dari ASN sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, untuk pengajuan dr Yusdeny yang ingin berhenti sebagai dokter PNS, sampai saat ini belum bisa dikabulkan oleh pihak RSUD.

"Untuk Yusdeny sendiri, masih kita butuhkan di pelayanan, sehingga belum kita ACC berhenti," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved