Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Baru Sopir Penganiaya Dokter Koas, Ternyata Pegawai Honorer Kementerian, Masih Saudara

Sopir penganiaya mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Fadilla alias Datuk ternyata bukan sekadar sopir.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Sopir pemukul dokter koas ternyata seorang pegawai honorer kementerian, juga masih saudara dengan Lady Aurellia 

TRIBUNJATIM.COM - Sopir penganiaya mahasiswa dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Fadilla alias Datuk ternyata bukan sekadar sopir.

Namun, Datuk ternyata seorang pegawai honorer di Kementerian PUPR.

Tepatnya, Datuk menjadi pegawai honorerer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian PUPR.

Datuk sendiri juga masih punya hubungan keluarga dengan Lady Aurellia dan ibunya Sri Meilina alias Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pratiwi yang juga mahasiswa koas FK Unsri. 

Baca juga: Nasib Butik Milik Ibu Lady, Kini Tutup Setelah Sopirnya Menjadi Tersangka Pemukulan Dokter Koas

Fakta ini diungkap kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan Datuk bukan sopir yang dibayar bulanan.

Terungkap pula Fadilla alias Datuk masih berkeluarga dengan Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah.

"Sopir ini bukan sekedar sopir, dia masih keluarga. Neneknya ibu dengan nenek si sopir masih sepupuan. Dan dia juga bukan sopir yang dibayar bulanan, tapi hanya saat diperlukan saja karena sopir yang biasanya sedang tugas menjemput Lady," kata Bayu.

Belum Dipecat

Datuk hingga kini masih berstatus honorer aktif di BBPJN Sumsel Kementerian PUPR meski dirinya sudah menjadi tersangka penganiayaan dokter koas FK Unsri.

Hal itu diungkapkan Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko.

"Benar dia pegawai (honor) di sini," ujar Fiko, Kamis (19/12/2024). 

Namun ia enggan menjelaskan mengenai status Fadilla di instansi tersebut pasca menjadi tersangka. 

Mengingat ada prosedur yang berjalan di Kementerian PUPR. 

"Saya belum bisa jawab soal itu. Karena kita ini instansi Pemerintah, ada prosedur. Belum ada intruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu," katanya.

Kompolnas Turun Tangan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung memantau jalannya proses penyidikan. 

Kompolnas datang ke Polda Sumsel serta mengunjungi FK Unsri dan bertemu Luthfi, korban dalam kasus ini. 

Diketahui proses penyidikan kasus yang jadi sorotan publik ini sudah sampai tahap pemeriksaan saksi, yakni Sri Meilina dan Lady Aurellia Pratiwi.

 Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku, saksi-saksi.

"Dalam konteks kasus ini semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Basis pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan dari barang viral tapi juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat," ujar Choirul Anam, Rabu (18/12/2024).

Lanjut Choirul, yang menjadi terangnya peristiwa ini adalah keterangan saksi dan rekam jejak digital.

Ia tak mempermasalahkan potongan-potongan video yang tersebar di media sosial.

"Potongan-potongan video yang beredar itu silahkan saja itu sebagai tindakan berekspresi yang paling pokok adalah barang bukti yang kuat," katanya.

 Selain ke Mapolda Sumsel, Kompolnas juga sudah mengunjungi FK Unsri dan Luthfi yang saat ini masih dalam proses pemulihan.

"Luthfi menceritakan kepada kami bagaimana peristiwa, dan terangnya peristiwa ini sudah cukup," katanya.

Ketika ditanya soal pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II bukannya di Polda Sumsel, Choirul Anam menegaskan hal itu sah-sah saja.

Selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.

"Mau diperiksa di Polsek mau, dimana pun salah satu yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP. Bentuk kenyamanan korban atau saksi kalau dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ke tempat dia," katanya.

Ia mengapresiasi penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel, yang menangani proses hukum tersebut.

"Kita apresiasi kecepatannya, masih sesuai prosedur," tambahnya.

Tabiat Lady Aurelliat ngelunjak

Kasus dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Luthfi yang dianiaya oleh sopir ibunda Lady Aurellia Pramesti, Datuk bin Chairuddin Adil (36) alias Fadilla, menyita perhatian.

Ibunda Luthfi Sri Meilani alias Lina Dedy berulang kali terlibat cekcok dengan Luthfi dan kedua teman perempuan terkait jadwal piket malam.

Penganiayaan ini terjadi di sebuah cafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Baca juga: Banyak Dokter Spesialis Jarang Masuk Dapat Gaji Utuh, Pihak RS Tegas Oknum Dipecat dari Status PNS

Buntutnya, tabiat Lady Aurellia selama koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan, terbongkar.

Dikutip dari Tribun Sumsel, tabiat Lady Aurellia terungkap dari rekaman suara yang dibagikan akun X @PartaiSocmed pada Sabtu (14/12/2024) malam.

"Tante nih orang Palembang lho, dan tante taunya jadwal Lady dua hari sekali jaga kan, dan kalian empat hari sekali jaga, enggak masalah tante, tapi kenapa harus kasar, ada rekamannya," ujar suara Lina Dedy.

"Boleh enggak tante aku ngomong," ucap wanita diduga teman Luthfi.

"Saya enggak ada urusan sama kamu, karena rekamannya cuma dia," timpal Lina Dedy.

Dalam rekaman, Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.

Menurutnya, jadwal piket tersebut telah dua kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.

Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina alias Lina Dedy.

"Sekarang gini tante, ini udah tahu belum tante udah berapa kali diomongi, ini masalah dari awal itu udah tiga kali," ucap Luthfi.

"Pertama oke diubah, karena ngomongnya weekend terus, pas diubah dibilang salah lagi, oke diubah, terus sudah diubah. Kedua, kami ubah kemarin malam," tambahnya.

"Sudah kita pakai. Sekre itu ada tante, sekre 1 dan sekre 2, sekre 2 itu sibuk, ada kegiatan. Kita sudah pastikan, yang bersangkutan ke sekre 1, gimana ini udah oke belum?" lanjutnya.

Dokter koas Lady Aurellia kini kelakuannya dikuliti, diduga pakai ruang VVIP selama koas
Dokter koas Lady Aurellia kini kelakuannya dikuliti, diduga pakai ruang VVIP selama koas (Kolase tangkapan layar)

Luthfi pun menjelaskan jika jadwal sudah diganti-ganti terus.

"Sudah dirombak yang kedua kalinya. Karena kita udah telat, udah ganti-ganti terus. Kita kasih ke dokter dokdiknis (dokter pendidik klinis)." beber Luthfi.

Oleh karena itu, lanjutnya, jadwal piket tersebut tidak bisa diubah lagi karena sudah dua kali diubah dan dilaporkan ke dokdiknis.

"Karena kita udah ganti-ganti terus. Dua kali kita ganti, setelah kita ganti, kenapa masih dikomplain, pada sudah diubah sesuai komplainan. Posisinya itu sudah dikirim," jelasnya.

Namun penjelasan tersebut sepertinya tidak diterima dan berulang kali ibunda Lady Aurellia mengancam dan marah-marah.

Ibu Lady Aurellia pun menyebut Luthfi tidak amanah sebagai ketua kelompok dokter koas.

"Kamu ketua kelompok, harusnya kalau ketua kelompok itu amanah."

"Semua di bawah kalian tuh sama, jangan oh ini sahabat, ini pacar. Kamu aja enggak mampu, gimana ngatur rumah tangga?" ungkap dia.

Baca juga: Sindiran Keras Tompi ke Lady Usai Ibu & Sopir Terlibat Aniaya Dokter Koas: Masih Enak Lanjut Kuliah?

Salah satu teman Luthfi sempat menjelaskan tentang jadwal.

"Saya Kundia tante, kalau dilihat dari jadwal terakhir yang diubah, Lady jam malam empat kali di hari Jumat, Sabtu pagi, Senin malam, Rabu malam."

"Dari jarak jaga pertama ke kedua itu ada jarak seminggu enggak jaga tante."

"Sebelum akhirnya Lady jaga dua hari sekali dan tiga hari sekali jaraknya, sampai jadwal ketiga ini kita udah ngomong baik-baik," paparnya.

"Kamu ini bagaimana, dia bicara kasar dengan anak saya berarti saya ngejar dia (Luthfi)," kata Lina Dedy.

"Kamu enggak boleh ikut-ikut," sambungnya.

"Tante tahu enggak Lady dari awal juga ngomong kasar," timpal teman Luthfi.

"Tante, teman-teman Lady tuh banyak yang bilang kalau misalnya diomongi enggak adil, ngomongnya egois, harusnya tante tuh tahu," sambungnya.

Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah, ternyata sering disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) BBPJN Kaltim.
Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah, ternyata sering disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) BBPJN Kaltim (Istimewa)

Namun lagi-lagi, ibunda Lady Dedy terus mencecar Luthfi karena harus bertanggung jawab sebagai ketua kelompok koas.

Dari sini pembicaraan keduanya mulai terdengar meninggi dan bahkan berulang kali muncul ancaman.

"Ibu mana yang mendengar kayak gitu, anak saya itu anak tunggal lho, tapi enggak manja."

"Nah jadi jangan kamu ketawa-tawa, apa maksud kamu ketawa gitu. Saya orang Komering asli di sini, kamu mau jalur apa?"

"Jalur polisi, kita tidak ribut lho, kamu berpendidikan," ucap Lina Dedy semakin meninggi.

Hingga sopir Lady Dedy ikut memanas sempat mengancam Luthfi dan kedua temannya.

"Nah om kenapa mau main kasar itu," kata teman Luthfi.

"Keponakan aku yang kamu anuke tahu enggak," teriak sopir Lady Dedy, Datuk.

"Percuma kamu berpendidikan tinggi, tapi dengan orang tua kamu melawan. Saya ini sarjana hukum lho," kata Lina Dedy.

Beberapa bagian rekaman terdengar ricuh, mungkin berujung pada pemukulan oleh Fadilah alias Datuk.

Baca juga: Siapa Sosok Lina Dedy? Wanita yang Temui Dokter Koas Luthfi saat Penganiayaan Diduga Istri Pejabat

Lady Aurellia juga disorot karena diduga menggunakan ruang VVIP pasien selama koas.

Seharusnya, Lady Aurellia menggunakan ruang khusus dokter koas.

Isu tersebut dikuak lewat postingan yang viral di sosial media.

Menanggapi kabar yang beredar, Manajemen RSUD Siti Fatimah, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) buka suara.

Diketahui, dokter koas Lady Aurellia Pramesti terdaftar sebagai Tim Bantuan Medis Sriwijaya (TBM Sriwijaya) di RSUD Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kabar tersebut.

"Terima kasih atas informasinya, kami dari RS Siti Fatimah saat ini sedang fokus membantu menyelesaikan terkait pemukulannya, karena kami mitra FK Unsri."

"Jadi memang semua sedang fokus terkait masalah pemukulan koas," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban penganiayaan gegara jadwal jaga.
Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban penganiayaan gegara jadwal jaga. (Istimewa)

Menurutnya, terkait informasi penggunaan ruang VVIP mesti dikroscek satu-satu.

Karena pihaknya tidak tahu tingkah laku koas satu per satu, perilakunya seperti apa.

Jadi kalau ada informasi tersebut terkait adanya perlakuan khusus, semua koas tidak ada perlakuan khusus. 

"Saya tidak bisa memastikan perilaku koas-koas selama di RSUD ini, maka saya harus tanya satu persatu dulu ke seluruh tim."

"Hanya saja saat ini semua sedang fokus bekerja sama dengan Unsri untuk menyelesaikan terkait kasus pemukulan nya dulu," katanya.

Dengan adanya kejadian ini, pihak RSUD Siti Fatimah ke depannya akan meningkatkan koordinasi lagi. 

Karena koas sudah diberikan jalur untuk memberikan masukan ke pihak rumah sakit.

Misal ada yang kurang atau tidak pas bahkan kalau ada yang merasa dikhawatirkan bisa diadukan ke manajemen.

"Karena menajemen sejauh ini sudah berusaha memenuhi pendidikan mereka."

"Sekali lagi saya mewakili manajemen rumah sakit, kalau mau tahu detail memang harus ditelurusi terlebih dulu. Apalagi perilaku-perilaku yang sifatnya belum terinfokan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved