Berita Surabaya
Unit PPA Polrestabes Surabaya Bakal Berdiri Sendiri, Berpisah dari Satreskrim?
Selanjutnya, unit ini akan berdiri sendiri dengan nama Unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak Oktober 2024, Polri mengumumkan hal penting.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memisahkan diri dari Reskrim.
Selanjutnya, unit ini akan berdiri sendiri dengan nama Unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang. Unit itu akan ada di Polda, Polres, termasuk Polsek.
Direktur Lembaga Hukum Surabaya (LBH), Abdul Wachid Habibullah, berkomentar bahwa itu adalah langkah positif.
Pasalnya, LBH dari tahun ke tahun sering menangani kasus kekerasan yang korbannya perempuan dan anak.
Baca juga: Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Pemeran Pengganti saat Ditangkap, Polrestabes Surabaya Beri Tanggapan
Menurutnya, pemerintah sudah konsen dalam kasus tersebut, terbukti adanya Undang-Undang (UU) kekerasan seksual dan perlindungan anak.
Meskipun dua UU itu bagus, namun menurutnya terkadang penegak hukum kurang bisa menerapkannya dengan baik.
"Salah satunya, penyidik Unit PPA tidak selalu berspektif sebagai perempuan. Artinya, tidak melihat kasus yang seharusnya ditangani secara khusus, metode pemeriksaannya tidak bisa langsung menanyai kejadian seperti apa, karena itu pasti langsung menimbulkan trauma. Oleh karena itu, harus ada pendampingan psikologis terlebih dahulu, dan pemeriksaan pun tidak boleh melibatkan penyidik yang berbeda jenis kelamin dengan korban," Abdul.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urine Dadakan, Empat Polisi Pilih Menghindar, Kapolsek Angkat Bicara
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, membenarkan Unit PPA akan menjadi Unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang.
Akan tetapi, dia mengaku belum bisa memastikan kapan akan berdiri di Polrestabes Surabaya.
"Masih menunggu," ucapnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Angkat Bicara Terkait Polwan yang Marahi Pria Sedang Makan : Sedang Patroli
Sementara itu, kabar terbaru di tingkat Bareskrim Polri, Unit Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (disingkat PPA-PPO) sudah terbentuk.
Yang menjadi direktur unit ini ialah Polwan bernama Brigjen Desy Andriani.
Berdasarkan penelusuran, sekitar tahun 2014, Polri pernah membuka rekrutmen 7.000 polwan.
Baca juga: Kapolres Sampang Diisi Wajah Baru, AKBP Siswantoro Diganti Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya
Semua ribuan polwan itu rencananya akan menguatkan unit PPA/PPO di tingkat polda, polres hingga polsek.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.