Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Vila di Kota Batu Roboh

BREAKING NEWS : Vila di Kota Batu Roboh, Timpa 1 Keluarga Asal Bekasi saat Liburan, Ada Balita

Niat hati ingin berwisata dan menikmati liburan akhir tahun di Kota Batu, 6 orang wisatawan yang merupakan satu keluarga asal Bekasi menjadi korban

|
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Dya Ayu
Vila bernama Manzara Villa yang ada di RT 2 RW 3, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu mengalami longsor hingga roboh sekitar pukul 19.15 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Niat hati ingin berwisata dan menikmati liburan akhir tahun di Kota Batu, 6 orang wisatawan yang merupakan satu keluarga asal Bekasi menjadi korban usai vila yang mereka sewa roboh pada Senin (30/12/2024) malam.

Vila bernama Manzara Villa yang ada di RT 2 RW 3, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu mengalami longsor hingga roboh sekitar pukul 19.15 WIB.

Kejadian itu mengakibatkan 6 orang wisatawan yang menyewa vila tersebut mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu.

“Keenam korban dalam kondisi selamat dan sudah mendapat perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu,” kata Kalaksa BPBD Kota Batu, Agung Sedayu kepada Suryamalang.com, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut Agung Sedayu mengatakan vila tersebut roboh karena penggerusan plengsengan lapisan tanah dibawah vila sehingga mengakibatkan pondasi bangunan tak kuat menahan beban.

Baca juga: 161 Pemuda Digrebek Polisi di Vila Pacet Mojokerto, Gelar Pesta Miras hingga Bawa Sajam

“Hujan dengan intensitas tinggi dan debit air yang meningkat serta saluran drainase yang tersumbat menyebabkan air menggerus plengsengan vila dan mengakibatkan bangunan vila roboh serta tiang listrik PLN dan Telkom juga ikut roboh sehingga menutup akses jalan ke vila,” ujarnya.

vila di batu ambruk timpa 6 wisatawann
Vila bernama Manzara Villa yang ada di RT 2 RW 3, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu mengalami longsor hingga roboh sekitar pukul 19.15 WIB. Kejadian itu mengakibatkan 6 orang wisatawan yang menyewa vila tersebut mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu.

Keenam korban yakni :

-Rachel Immanuella Silaban (32)

-Lionel Benjamin Messi Harianja usia (1,5)

Baca juga: 2 Pria dari Kota Batu ini Kaget Saat Digerebek Polisi di Vila, Temukan Sabu Seberat 0,5 Kg

-Clarissa Gloria Harianja (3) 

-Noviasna Silitonga (60)

-Tumbur Harianja (34)

-Raja Romario Silaban (33)

Kasus lain di vila Kota Batu, polisi dari Polres Batu menangkap dua pria, Triono (44) dan Bagus Santoso (38) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Keduanya ditangkap pada Selasa (5/12/2023) lalu oleh petugas dan dari kedua tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 520 gram.

Baca juga: Guri Ramen Surabaya, Tempat Makan Berkonsep Vila yang Ramah Anak dan Pakai Tatami Jepang

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu vila di Kota Batu. Saat ditangkap keduanya tengah menggunakan sabu dan didapati sisa bahan dalam pipet.

"Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Songgokerto Kota Batu. Kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami amankan. Saat penggeledahan dan diinterogasi, salah satu tersangka mengaku masih menyimpan sabu di kosnya yang berada di Jombang," kata Oskar Syamsuddin, Minggu (10/12/2023).

Oskar menjelaskan, dari tangan tersangka petugas mengamankan 6 poket sabu seberat 520,14 gram, 1 unit timbangan elektronik, 1 bendel plastik klip, 1 unit alat hisap sabu dan 1 sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih. Dimana jumlah sabu tersebut jika diuangkan mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca juga: Gadis Desa Jual Kemiskinan Demi Donasi, Terbongkar Cuma Pura-pura, Aslinya Tinggal di Vila Mewah  

"Estimasi nilainya Rp 650 juta kalau dihitung per gramnya Rp 1,3 juta. Selanjutnya akan kami dalami masuk kejaringan mana. Karena dari BB yang kami amankan dapat menyelamatkan 2600 orang dari penyalahgunaan dan peredaran sabu. Dengan kalkulasi 1 gram sabu untuk pemakaian 5 orang," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka memenuhi unsur memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika jenis I dan pasal yang disangkakan ialah Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 ayat (1) Huruf (A) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasus Lain, terungkap kasus Pak Kades digerebek zina dengan istri orang.

Baca juga: Kelakuan Pembunuh di Vila Pengalengan, Semprot Mayat Pakai Parfum hingga Angkat Kasur, Aku Cemburu

Rupanya, si Pak Kades pernah ditegur suami pacarnya.

Namun, si Pak Kades dan istri orang malah ngamar di vila.

Parahnya, si Pak Kades pergi ke vila bawa ambulans.

Diketahui bahwa si pak Kades berinisial Y.

Y adalah Kades atau Kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.

Y digerebek warga saat selingkuh bersama istri orang, E.

Penggerebekan dilakukan di sebuah vila di Kampung Purojati, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto, mengatakan saat itu ia mendapat kabar dari penjaga vila dan RW setempat sedang terjadi situasi genting di vila tersebut.

"Jam setengah 2 saya ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu. Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana, di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal. Yang saya kenal cuma Pak RW sama penjaga vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Saat dilakukan pengencekan, lantai bawah vila berantakan dan kaca jendela terlihat pecah.

"Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri. Di situ diduga, istrinya ini sudah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya. P

enggerebekan dilakukan oleh AH atau AK, suami E.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil ambulans yang diduga dipakai oknum Kades.

"Tas yang diduga milik jaro, tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya, tas perempuan pun seperti itu. Terus kendaraan ambulans katanya punya desa, tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," ucap Aipda Dian.

Aipda Dian mengatakan perempuan E dibawa ke Polsek Cisolok bersama dengan barang bukti yang ada.

Namun oknum Kades yang diduga berselingkuh dengan E melarikan diri.

Sementara itu, AK mengatakan, awalnya ia menemukan bukti percakapan di ponsel istrinya dengan si Kades.

Bahkan, sebelum ngamar di vila, istrinya pernah pergi bareng oknum Kades tersebut.

Saat itu, AK sempat mendatangi oknum Kades tersebut dan meminta untuk berhenti berhubungan dengan istrinya.

"Dari kejadian awal dasarnya dari chatting yang saya temukan, saya panggil kepala desanya, saya tanya, mengakui (jaro) pernah jalan semobil juga, disitu saya ingatkan agar tidak diulangin lagi hal tersebut," ujarnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Namun, istrinya ternyata masih tetap berkomunikasi melalui ponsel dengan oknum Kades tersebut.

"3 hari sebelum lebaran (Idul Adha, red) itu sampai ada lagi bukti chating yang memang awalnya pun amat-amat mengarah ke hal-hal begitu yang tidak senonoh, menurut saya kan tidak pantas sebagai publik figur kapala desa namanya chating tidak layak bersama istri orang, kita beda desa," ucap AK.

Jumat dini hari, AK mendapatkan kabar dari temannya bahwa istrinya pergi dari rumah memakai daster dengan mengendarai sepeda motor.

"Informasi dari temen, karena saya semalam itu lagi di PH saya lagi makan ngobrol, saya dapat info dari temen, kalo gak salah liat istri kamu keluar tuh? saya tanya, rapi gak? Engga, pake daster tapi pake helm, sudah feeling oh jauh ini perjalanan jauh. Biasanya kalau deket ke temen yang gak jauh itu dari rumah gak mungkin pake helm dong, ini pasti jauh," ujarnya.

Mendengar kabar itu, AK pun bergegas meminta bantuan temannya di wilayah Cilograng untuk memantau jalan, ia meminta temannya memantau pergerakan istrinya di wilayah Cilograng.

"Saya kontek temen yang di Cilograng, coba liatin di pinggir jalan, kebetulan dia (istri) lewat. Diikutin lah, intinya kejadian semalam itu saya feeling, kata hati saya," jelasnya.

AK pun saat itu langsung tancap gas ke lokasi jalan yang dilalui istrinya.

Sampai akhirnya ia sampai di Terminal Cisolok, saat itu AK kehilangan jejak sang istri.

"Saya yang nyusul gak tau kan kemana, saya berhenti di Terminal Cisolok yang mau ke Cipanas. Saya bilang ini pasti gak jauh, setelah itu saya tanya tukang ojek, ada penginapan yang dekat-dekat sini gak? Oh ada di Ratu Ayu. Coba bisa antar saya, akhirnya dianter lah saya ke sana," tuturnya.

Saat sampai di vila, AK melihat mobil ambulans terparkir dengan plat merah kode A.

Ia pun langsung curiga bahwa mobil itu dikendarai oleh oknum Kades yang berselingkuh dengan istrinya.

AK yang emosi melihat mobil ambulans terparkir di Villa dan curiga istrinya juga berada di kamar vila bersama oknum Kades, langsung melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, oknum Kades tersebut diduga melarikan diri.

Di dalam kamar vila, AK menemukan tas berisi dompet, di dompet tersebut ditemukan identitas oknum Kades tersebut.

"Malem itu sebetulnya melarikan diri, karena kita gedor-gedor pintu tapi gak mau buka, tapi dari luar kedengeran kaya orang grasak grusuk gitu. Jelas karena pertama mobil siaga desa ditinggal yang sekarang masih ditahan di Polsek Cisolok, kedua tas kecil isinya dompet itu ada KTP, SIM atas nama dia, terus stempel desa, selain itu ada banyak obat-obatan alat kontrasepsi, tisu mejik," urai AK.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved