Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diah Setor Rp2 Juta Demi Dapat Pesanan 2000 Porsi Makan Siang Gratis, Rupanya Ditipu Pengurus Pokmas

Sejumlah penyedia jasa katering mengaku diiming-imingi peluang menjadi pemasok makan siang gratis dengan menyetor uang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST TribunJatim.com
Diah Setor Rp2 Juta Demi Dapat Pesanan 2000 Porsi Makan Siang Gratis, Rupanya Ditipu Pengurus Pokmas 

TRIBUNATIM.COM - Puluhan pemilik katering di Kediri, Jawa Timur menjadi korban penipuan yang mengatas namakan program makan bergizi gratis atau makan siang gratis.

Para pemilik katering diminta setor uang untuk mendapatkan pesanan.

Pelaku penipuan di Kediri ini diduga adalah pengurus sebuah Kelompok Masyarakat atau Pokmas.

Sejumlah penyedia jasa katering mengaku diiming-imingi peluang menjadi pemasok makan siang gratis dengan menyetor uang.

Salah satu korban, Diah, menyatakan dirinya tertarik setelah dijanjikan akan tergabung program tersebut. 

"Saya diminta menyetor uang DP sebesar Rp 1 juta oleh koordinator untuk mendapatkan pesanan 1.000 kotak makanan bergizi. Karena merasa ini peluang, saya akhirnya mengambil paket 2.000 kotak dengan menyetor DP Rp 2 juta," kata Diah, Senin (30/12/2024).

Korban lain bernama Nining mengaku, DP yang diserahkan akan dikembalikan saat program berjalan.

Selain itu, menurut informasi yang ia dapatkan, program makan bergizi gratis ini terbatas hanya dapat diikuti oleh beberapa jasa katering tercepat.

"Tapi kok terus dibuka dan siapapun bisa mendaftar. Ini kami mulai curiga. Akhirnya coba datang ke kantor yang tertulis di proposal. Ternyata saat datang alamat yang tertera itu rumah kosong," terangnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Nasib Puluhan Katering Tertipu Orderan Program Makan Siang Gratis Fiktif, BGN: Ada Prosedur Resmi

Sementara itu, Pembina Kelompok Masyarakat (Pokmas) Manunggal Cipta Rasa Kediri, Nuriko Pramega, menegaskan, pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun kepada penyedia jasa katering yang ingin bergabung dalam program MBG.

Ia juga mengaku terkejut atas insiden ini.

"Kami sama sekali tidak pernah meminta biaya kepada mitra-mitra katering kami. Apalagi sampai sebesar Rp 1 juta atau Rp 2 juta. Jadi, ini murni ulah oknum yang mencatut nama kami," tegas Nuriko.

Nuriko mengungkapkan, tindakan pungutan uang tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengurus berinisial M, yang juga menjabat sebagai koordinator pendataan sub-koordinator di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

M diduga telah mengumpulkan uang dari berbagai pelaku jasa katering di Kediri dengan total mencapai Rp 72 juta.

Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah SD di Ponorogo, Begini Reaksi dari Siswa

Nuriko menjelaskan, program makan bergizi gratis menjadi peluang bagi sejumlah pihak untuk mencari keuntungan pribadi. 

Menurut Nuriko, oknum tersebut memanfaatkan program ini untuk mendapatkan keuntungan dengan mengumpulkan kemitraan para pemilik katering yang tertarik ikut serta dalam program makan gratis inisiasi Presiden Prabowo Subianto. 

"Ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menarik iuran atau meminta jaminan dari para sub yang ingin bergabung. Padahal, kami di Pokmas Manunggal Cipta Rasa tidak pernah meminta biaya apapun dari mereka yang bermitra," tegasnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

“Klaim ini adalah informasi keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat. BGN tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas terkait program makan bergizi gratis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Iwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap ormas yang mengaitkan nama BGN dengan Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) untuk memperkuat klaim tersebut.

Ia menegaskan tindakan ini telah melukai reputasi institusi.

“Hal seperti ini bukan hanya membingungkan masyarakat, tapi juga mencederai nama baik lembaga kami. Kami akan menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Iwan.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan memverifikasi informasi yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

“Kami sangat berharap masyarakat tidak mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” tambahnya.

Meski diterpa isu negatif, BGN memastikan tetap menjalankan program makan bergizi gratis sesuai prosedur yang berlaku.

Program ini akan terus mengedepankan integritas dan transparansi demi mendukung peningkatan gizi masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama lembaga resmi untuk kepentingan tertentu.

BGN berkomitmen menjaga kredibilitasnya dengan langkah-langkah hukum yang tegas.

Baca juga: Sudah Bayar Rp72 Juta, Pemilik Katering Murka Tertipu Program Makan Siang Gratis Fiktif: Harus Jelas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved