Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BOLA TERPOPULER: Alasan Manajemen Arema FC Rekrut Ze Gomes hingga Persik Kediri Didenda Rp 50 Juta

Tiga berita bola terpopuler Minggu (5/1/2025). Alasan manajemen Arema FC rekrut Ze Gomes hingga Persik Kediri didenda Rp 50 juta.

Kolase TribunJatim.com/Rifky Edgar/Purwanto
Berita bola terpopuler Minggu (5/1/2025). Alasan manajemen Arema FC rekrut Ze Gomes hingga Persik Kediri didenda Rp 50 juta. 

Komdis PSSI mencatat dua jenis pelanggaran yang dilakukan oleh suporter Persik selama pertandingan Liga 1 2024/2025 tersebut.  

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, Tri Widodo, mengungkapkan, pelanggaran tersebut berupa pelemparan botol air mineral dan aksi penonton yang melompat pagar untuk memasuki lapangan.

"Ada dua jenis pelanggaran yang dicatat Komdis PSSI, yaitu lemparan botol air mineral yang dikenakan denda Rp 20 juta, dan penonton yang melompat pagar dengan denda Rp 30 juta," kata Widodo, Jumat (3/1/2025).

Widodo menambahkan, sanksi ini merupakan regulasi yang telah ditetapkan oleh PSSI dan FIFA.

Baca juga: Arema FC Dikalahkan Persik Kediri 0-1, Joel Cornelli: Seharusnya Laga Berakhir Imbang

Baca juga: Persebaya vs Persik Kediri, Meski Berada di Puncak Klasemen, Bajul Ijo Enggan Remehkan Macan Putih

Ia juga mengatakan, denda tersebut harus segera dibayarkan oleh Persik Kediri.

Ia juga menjelaskan, jenis pelanggaran lain yang lebih berat, seperti penyalaan flare atau petasan, dapat mendatangkan denda yang jauh lebih besar.

"Misalnya, satu titik penyalaan kembang api didenda Rp 50 juta. Jika ada empat titik, dendanya bisa mencapai Rp 200 juta," jelas Widodo.  

Denda yang harus dibayar ini dianggap cukup berat, mengingat Persik Kediri juga tengah fokus mempersiapkan pertandingan lanjutan Liga 1.

"Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada suporter agar tidak melakukan tindakan yang merugikan klub dan panpel," tambah Widodo.

Baca Selengkapnya

---

Berita Bola dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved