Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Heran Proses Hukum Kasus Lolly Stagnan, Syok Anak Jadi Tersangka: Tidak Masuk Akal

Artis Nikita Mirzani mengaku merasa ada yang tidak masuk akal dalam proses hukum kasus Laura Meizani alias Lolly.

Grid.ID/Devi Agustiana
Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani mengaku merasa ada yang tidak masuk akal dalam proses hukum kasus Laura Meizani alias Lolly, putri kandungnya.

Diketahui Nikita melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi.

Ia mengaku syok apalagi Lolly justru dijadikan sebagai tersangka.

Nikita Mirzani mencurigai adanya sosok yang menghalangi laporannya.

Pasalnya, Nikita Mirzani merasa laporan yang diajukannya sejak 5 bulan lalu tak ada perkembangan.

Didukung Hotman Paris, ia mendesak Polres Jakarta Selatan segera mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: Lolly Ingin Diadopsi Razman Nasution, Tak Mau Kembali ke Rumah Aman, Putri Nikita Mirzani Trauma

Hal ini diungkapkan melalui akun Instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172, dikutip dari TribunnewsMaker pada Minggu (12/1/2025).

Nikita mengatakan sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan diajukan hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan bahkan terkesan stagnan.

Padahal menurutnya, kasus ini merupakan masalah yang sangat serius dan harus segera ditangani.

"Kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera," tulisnya.

"Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan STAGNAN," ujar Nikita.

Ia pun dibuat kaget dengan keputusan kepolisian yang menjadikan anaknya, Lolly, sebagai tersangka.

Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Baginya, penetapan Lolly menjadi tersangka adalah hal yang tidak masuk akal.

"Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," ucapnya.

Ia lantas mencurigai ada sesuatu yang menghambat proses hukum Vadel Badjideh.

Ia merasa ada sosok yang mencoba menghalangi laporannya soal Vadel Badjideh.

"Saya merasa ada sesuatu yang menghambat proses hukum ini, dan saya bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba untuk menghalangi laporan saya," kata Nikita Mirzani.

Nikita lantas mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. 

"Saya berharap dengan adanya perhatian dari publik melalui dukungan Bang Hotman dan saya, Nikita Mirzani, pihak Polres Jakarta Selatan dapat membuka hati dan mata untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil," pintanya. 

Baca juga: Fakta Lolly Kabur dari Rumah Aman Usai Dijemput Nikita Mirzani, Nangis ke Pengacara Vadel: Saya Muak

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris ikut heran laporan yang dibuat Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak kunjung ditindaklanjuti.

Padahal menurutnya, jika terbukti adanya hubungan intim yang dilakukan pria dewasa dengan anak di bawah umur sudah menjadi tindak pidana yang serius.

Dukungannya kepada Nikita Mirzani pun ia unggah di media sosial melalui video.

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius, dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," kata Hotman Paris di akun Instagram-nya.

Lolly anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman dan kini berada di Polres Jakarta Selatan.
Lolly anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman dan kini berada di Polres Jakarta Selatan. (Grid.ID/Hana Futari)

Sehingga ia pun bertanya-tanya kenapa belum ada penahanan dari kasus ini.

Padahal dari banyaknya kasus serupa yang sudah ia tangani, hubungan intim yang melibatkan anak di bawah umur jika terbukti akan ditindak serius.

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" ucap Hotman Paris.

Lantaran dianggap berlarut-larut dan tidak ada kepastian hukum, Hotman Paris curiga apakah ada sesuatu di balik kasus ini. 

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?" tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved