Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Sialnya Ketahuan Warga karena Kecelakaan, Imbalan Rp 50 Ribu

Siswa SMP berinisial A (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan. A tertangkap basah membawa puluhan uang palsu.

|
freepik.com
Ilustrasi uang - Seorang siswa SMP berinisial A (14) mengalami nasib sial setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Januari 2025. Dalam insiden tersebut, A tertangkap basah membawa puluhan uang palsu. 

DM membeli uang palsu paket Rp 3 juta, namun ternyata yang datang hanya setengah yang dijanjikan, atau 6 juta, atau 60 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Dari jumlah itu, 8 lembar sudah dibelanjakan sehingga tersisa 52 lembar.

Saat ini DM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagerwojo.

Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Penyidik juga menggunakan pasal pasal 244 KUHP, tentang uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved