Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Menolak Diminta Nikita Mirzani Urusi Kasus Lolly, Razman Mau Adopsi Putri Nikmir

Alasan Hotman Paris menolak diminta Nikita Mirzani urusi kasus Lolly. Razman Nasution proses adopsi si anak artis.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Hotman Paris akui sempat diminta jadi pengacara Nikita Mirzani. Tolak permintaan seteru Razman Nasution karena satu alasan. 

TRIBUNJATIM.COM - Masalah Nikita Mirzani dengan putrinya Laura Meizani Mawardi alias Lolly, memasuki babak baru. 

Diketahui, Nikita Mirzani sempat memasukkan Lolly ke rumah aman atau safe house. 

Namun kini Lolly kabur dari rumah aman karena tak kerasan. 

Lolly kabur mendatangi kantor Razman Nasution dan meminta kuasa hukum Vadel Badjideh ini mengadopsi dirinya. 

Kini masalah dengan Lolly semakin pelik, Nikita Mirzani sempat minta tolong pada pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea

Namun Hotman Paris menolak karena satu alasan. 

Melansir dari YouTube Trans TV Official, Selasa (14/1/2025), Hotman membongkar isi percakapannya dengan wanita yang akrab disapa Nikmir itu.

Disampaikan Nikita, hanya Hotman lah yang bisa melawan Razman.

"Kemarin saya ditelepon sama Nikita 'Mau nggak jadi pengacaraku? hanya kau yang bisa lawan sibotak' katanya kan," ucap Hotman saat menjadi bintang tamu dalam program Pagi Pagi Ambyar.

Baca juga: Izinkan Razman Adopsi Lolly, Nikita Mirzani Mau Nikah & Hamil Anak Perempuan Lagi: Mumpung Belum Tua

Namun permintaan Nikita itu malah ditolak langsung oleh Hotman.

Lantaran, pengacara 65 tahun itu tak mau ikut campur kasus yang sudah bergulir cukup lama.

"Saya tidak mau mencampuri kasus, apalagi ini kasusnya udah lama kan."

Ia khawatir dirinya malah dituding tengah tidak ada pekerjaan. Karena ikut andil dalam kasus Nikita.

"Nanti dikira orang seolah-olah saya nggak ada kasus," jelas Hotman.

Meskipun menolak tawaran itu, Hotman menegaskan tetap berteman baik dengan sang artis.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved