Berita Banyuwangi
Aksi Penyelundupan Ponsel dalam Roti Dipergokli Petugas Lapas Banyuwangi, Sanksi Berat bagi si Napi
Seorang penjenguk narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuwangi berinisial B nekad menyelundupkan telepon genggam.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Seorang penjenguk narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuwangi berinisial B nekad menyelundupkan telepon genggam.
Modusnya, B menyelundupkan handphone di dalam roti pada Sabtu (8/1/2025).
B rencananya akan menyerahkan handphone itu kepada narapidana kasus narkotika berinisial AL. Akan tetapi, upaya penyelundupan digagalkan petugas Lapas.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut, penyelundupan ponsel itu dilakukan oleh saudara kandung narapidana.
Baca juga: Ada 12 Kasus DBD di Banyuwangi Selama Awal Januari, Dinkes Himbau Masyarakat Waspada
"AL sendiri merupakan saudara kandung dari B," kata dia.
Ia menjelaskan, handphone ditemukan saat petugas pada pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh B.
“Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan, namun ketika petugas membelah roti yang dibawa oleh B terdapat barang yang mengganjal, petugas lantas merobek roti tersebut dan terdapat handphone di dalamnya,” ujarnya.
Agus menjelaskan, atas temuan tersebut petugas mengamankan B dan memanggil napi AL untuk diinterogasi dan dimintai keterangan.
“Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa B akan menyelundupkan handphone tersebut kepada AL yang tidak lain adalah saudaranya,” ungkapnya
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Dinas Perikanan Dorong Nelayan Banyuwangi Jaring Potensi Laut Selatan
Menurutnya, tindakan yang dilakukan petugas pada pos wasrik itu sudah sesuai dengan SOP, yakni memeriksa setiap barang maupun makanan yang akan masuk ke dalam Lapas.
Hal itu guna meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam Lapas yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Dalam beberapa kesempatan sering kami himbau agar petugas selalu waspada dan teliti terhadap barang yang akan masuk ke dalam Lapas, para warga binaan pun selalu kami wanti-wanti untuk tidak mencoba memasukkan barang terlarang,” imbuhnya.
Tindakan itu, lanjut Agus, juga sebagai langkah untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba.
“Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti melanggar setiap aturan yang ada,” tegasnya.
Kini, AL diberi sanksi dengan ditempatkan pada staft sel dan akan dicabut hak-haknya selama beberapa waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk B selaku pengirim barang akan kami berikan sanksi larangan untuk melakukan kunjungan ke Lapas, baik untuk sekedar menitipkan barang dan makanan maupun melakukan kunjungan tatap muka,” pungkasnya.
penyelundupan
penyelundupan ponsel
penyelundupan ponsel dalam roti
narapidana
Banyuwangi
TribunJatim.com
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.