Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

72 Pensiunan TNI, Polri Hingga Guru Kena Tipu Wanita Rp 21 Miliar, Pelaku Ajak Gadaikan SK

DR (41) yang merupakan wanita asal Purworejo, Jawa Tengah itu kini mendekam di penjara karena perbuatannya.

Editor: Torik Aqua
Freepik via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Pantas wanita raup Rp 21 miliar, tipu 72 pensiunan TNI, Polri hingga guru gadai SK 

Awal kasus

Kasus penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Polda DIY, Kamis (23/01/2025).
Kasus penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Polda DIY, Kamis (23/01/2025). (Tribun Jogja/Christi Mahatma)


 
Kasus bermula saat seorang korban bernama Yashinta Yustisia Yasmine melaporkan Indri Dapsari ke polisi pada 28 November 2024.

Korban memesan 8 paket umrah kelas bisnis dengan harga Rp 438 juta.

Yashinta sudah melunasi pembayaran pada Februari 2024.

Berbulan-bulan lamanya korban menunggu untuk diberangkatkan.

Hingga November 2024, Yashinta memutuskan untuk menemui Indri Dapsari guna meminta penjelasan.

Tersangka kala itu berjanji akan segera memberangkatkan korban secepatnya.

Bahkan, keduanya sempat membuat perjanjian.

“Harusnya kan 24 November 2024 sudah ada, tetapi sampai tanggal 28 November 2024 tidak bisa memenuhi janjinya akhirnya melaporkan ke Polda DIY,” ungkap korban, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (25/1/2025).

Yashinta mengaku sejumlah temannya sudah memperingatkan soal PT HMS.

Korban mendapatkan banyak cerita soal carut-marut pengelolaan jemaah.

"Ada cerita dari temen saya yang pakai HMS, katanya hotelnya pindah-pindah, pulang sendiri, pokoknya jamaahnya banyak yang ditelantarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Polda DIY yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman.

Hasilnya ada 49 korban janji manis Indri Dapsari.

Korban sudah membayar biaya perjalan umrah dan Haji Furoda dengan total kerugian mencapai Rp Rp14.217.500.000.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim Gagas Sistem Passport On Board Jemaah Haji dan Umrah, Percepat Layanan Imigrasi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved