Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Ditolong Malah Nyolong, Pria di Kediri Ini Tega Bawa Kabur Motor Tetangganya

Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pinggir jalan Dusun Cangkringan, Desa Titik, Keca

TRIBUNJATIM/istimewa
ilustrasi pencurian motor dalam artikel berjudul 'Ditolong Malah Nyolong, Pria di Kediri Ini Tega Bawa Kabur Motor Tetangganya' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pinggir jalan Dusun Cangkringan, Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku diketahui bernama BK (35), warga desa setempat yang melakukan aksi dugaan pencurian motor di Kediri pada Senin (11/3/2024) lalu.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Fathur Rozikin menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah MRN (30), warga desa setempat. 

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 2894 AAV.

"Korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang dibawa kabur oleh tersangka setelah sebelumnya diminta mengantar ke rumah saudaranya," kata AKP Fathur Rozikin, Sabtu (25/1/2025).  

Baca juga: Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu

Lebih lanjut, AKP Fathur Rozikin menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, tersangka awalnya datang ke rumah korban dengan alasan meminta bantuan untuk diantar ke rumah saudaranya guna mengambil ponsel yang dibawa oleh anak tersangka. Karena merasa tidak curiga, korban pun bersedia membantu.  

"Jadi, kronologinya saat tersangka datang ke rumah korban, ia meminta tolong untuk diantar ke rumah saudaranya dengan alasan ingin mengambil ponsel yang dibawa anaknya. Setelah sampai di lokasi, korban diminta memanggil anak tersangka yang berada di dalam rumah," terang AKP Fathur.

Saat korban masuk ke dalam rumah, tersangka melihat kunci kontak sepeda motor yang diletakkan di dashboard. Tanpa berpikir panjang, tersangka langsung mengambil kunci tersebut, menyalakan motor, dan kabur meninggalkan korban.  

Baca juga: Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

Korban yang menyadari motornya dibawa kabur segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, tersangka sudah menghilang dari pandangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta (sembilan juta rupiah).

"Korban sempat berusaha mencari tersangka, namun jejaknya sudah tidak terlihat," jelas AKP Fathur.  

Saat ini, tersangka BK diketahui tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kediri atas kasus penipuan dan penggelapan lainnya.

"Tersangka sudah berada dalam tahanan karena kasus tipu gelap yang sebelumnya menjeratnya," tambah AKP Fathur.  

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP Subs Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah tujuh tahun penjara," pungkasnya

Baca juga: Nelangsa Gadis 14 Tahun di Malang Kenalan saat Nonton Bantengan, Leher Luka dan Motor Dibawa Kabur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved