Berita Viral
Tahan Ijazah Para Siswa SMK yang Nunggak SPP, Kepsek Akan Dipanggil Dewan: Harusnya Tetep Dikeluarin
Keputusan SMK 1 Tirtamulya menahan ijazah siswa yang nunggak bayar SPP seketika menuai kritik dari masyarakat yang keberatan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pihak SMK 1 Tirtamulya yang menahan ijazah milik siswa yang nunggak biaya sekolah atau SPP viral di media sosial.
Keputusan SMK 1 Tirtamulya itu pun seketika menuai kritik dari masyarakat yang keberatan.
Tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Baca juga: Tak Mau Munafik, Ruben Onsu Bongkar Presenter Perempuan M Membuatnya Kecewa: Enggak Akrab Banget
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi.
Ia dengan tegas akan memanggil kepala sekolah (kepsek).
Dirinya pun meminta pihak sekolah lainnya di Kabupaten Karawang untuk mempermudah alumni dalam pengambilan ijazah.
Ia tak ingin penahanan ijazah seperti yang terjadi di SMK 1 Tirtamulya kembali viral di media sosial.
"Hal-hal yang kaitan dengan masalah uang dan sebagainya, itu kan harusnya ijazah mah tetep dikeluarin," katanya.
"Cuma dia secara piutang barangkali harus menyelesaikan," ujar Asep pada Senin (27/1/2025).
Asep menegaskan, baik sekolah swasta maupun negeri untuk tidak menahan dan menjadikan ijazah sebagai sandera jika siswa yang bersangkutan belum selesai secara urusan administratif.
"Jadi jangan sampai ijazah dijadikan sanderaannya," tegas Asep.
Apabila kembali ditemukan kejadian serupa, ia selaku Ketua Komisi IV DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan langsung kepada kepsek yang bersangkutan.
Pihaknya akan menanyakan alasan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.
"Paling tidak saya akan konsultasi dengan kepsek yang menahannya, alasannya apa," pungkas Asep.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi juga meminta hal yang sama.
Ia mengimbau seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan dengan beragam alasan tertentu.
"Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah, tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa."
"Karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karier mereka," kata Dedi Mulyadi, Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut dia, ijazah merupakan dokumen penting untuk masa depan siswa, baik dalam perjalanan karier maupun pendidikan mereka.
"Apabila ada tunggakan yang ditimbulkan, silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan bapak ibu kepala sekolah mengenai kewajiban siswa tersebut," kata Dedi Mulyadi melalui akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Sosok Anggota Dewan Lepas Pin DPR saat Rapat, Kecewa Menteri KP Lamban Tangani Pagar Laut: Saya Malu
Instruksi Dedi Mulyadi langsung mendapat respons dari sejumlah sekolah di Jawa Barat, termasuk SMKN 2 Kota Banjar.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Dedi Satriadi, mengumumkan bahwa alumni dapat segera mengambil ijazah mereka di sekolah tanpa dipungut biaya apa pun.
"Kami informasikan kepada semua alumni SMKN 2 Banjar yang belum mengambil ijazah, agar mengambil ijazah pada jam kerja, mulai Senin sampai Jumat pukul 7.00 WIB hingga 15.00 WIB," ujar Dedi Satriadi melalui unggahan di akun TikTok resmi sekolah, @smkn2banjar_official.
Namun Dedi Satriadi menegaskan bahwa pengambilan ijazah tidak boleh diwakilkan, karena alumni harus melakukan sidik jari secara langsung.
"Ijazah bukan tertahan, tetapi karena alumni belum melakukan sidik jari," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa sebagian siswa SMK langsung bekerja di luar kota setelah lulus, sehingga belum sempat mengambil ijazah mereka.
"Anaknya sudah bekerja. Jadi alumni SMK sebelum pelulusan sudah pada bekerja," ungkap Dedi Satriadi.

Momentum libur panjang ini dimanfaatkan pihak sekolah untuk kembali mengumumkan pengambilan ijazah.
Dedi berharap, siswa yang sedang cuti atau pulang kampung dapat segera mengambil ijazah mereka di sekolah.
"Biasanya kalau libur atau cuti (pulang kampung), baru diambil ke sekolah," ujarnya.
Dedi Satriadi juga memastikan bahwa persoalan ijazah siswa tidak berkaitan dengan tunggakan pembayaran keuangan sekolah.
"Ijazah tidak ditahan, itu karena belum sidik jari," tegasnya.
Baca juga: Tawa Jokowi Soal Kasus Pagar Laut, Sertifikat HGB & SHM Terbit di Era Pemerintahannya: Cek Itu
Kasus ijazah puluhan siswa ditahan sekolah juga terjadi di SMKN 3 Depok.
Ijazah ditahan karena puluhan siswa tersebut belum membayar tunggakan iuran sekolah.
Setelah viral, puluhan wali murid dan alumni mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah yang ditahan, Jumat (24/1/2025).
Namun terkait ijazah ditahan ini langsung dibantah oleh Kepala SMKN 3 Depok, Samsuri.
Samsuri mengatakan, orang tua siswa sendirilah yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.
"Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orang tua itu sebenarnya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah," kata Samsuri, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Dia menerangkan, orang tua bisa mengambil ijazah anak-anaknya meski tidak didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Sebenarnya selama ini walaupun enggak pakai itu, pasti difasilitasi. Toh, hak dia, jadi tidak ada istilah sekolah menahan ijazah," imbuhnya.
Soal tunggakan orang tua siswa, Samsuri menilai, iuran tersebut atas kesepakatan komite sekolah.
"Kalau memang orang tua merasa masih memiliki kewajiban, terus belum ada, akhirnya enggak datang untuk ambil ijazah," urai Samsuri.

Dia menekankan, bukan tunggakan iuran sekolah.
Namun mereka ada kewajiban selama bersekolah.
"Istilahnya sesuai dengan kesepakatan waktu rapat komite. Itu yang menentukan bukan sekolah, komite itu."
"Misalnya ada LSP, PKL, dan sebagainya, itu yang menentukan bukan sekolah," sambung dia.
Salah satu orang tua murid berinisial L mengaku, ijazah anaknya ditahan pihak sekolah karena masih memiliki tunggakan iuran.
"Karena aku belum punya uang, ada tunggakan, kalau enggak salah Rp 2,8 juta," tutur L.
Pihak SMKN 3 Depok berdalih, L belum melunasi sumbangan pembangunan di awal sekolah.
"Sebenarnya enggak ada nominal ke SPP, cuma waktu pertama masuk SMK ini obrolannya sumbangan," imbuh dia.
Setiap murid dibebankan biaya hingga Rp8,4 juta.
"Kalau dinominalkan kelas 10 sampai kelas 12 itu sekitar Rp8,4 juta kurang lebih. Itu sudah termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam, sudah semua segitu. Cuma bisa dicicil," beber dia.
Nasib serupa juga dialami Rony.
Ia tidak bisa mengambil ijazah anaknya karena belum melunasi sumbangan sekolah dengan nominal Rp6 juta.
"Pas mau ngambil, ditotalkan Rp 6 juta, tapi enggak tahu yang lain. Saya baru bayar Rp100.000," kata dia.
Roni mengaku tak mampu membayar nominal yang disodorkan pihak sekolah, hingga berujung ijazah anaknya ditahan.
"Aduh, enggak bisa kalau Rp6 juta. Yang Rp2 juta aja saya enggak bisa," imbuh dia.
Setelah kedatangan orang tua dan alumni ke sekolah, pihak SMKN 3 Depok telah mengembalikan ijazah puluhan siswa tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Apa Itu Roblox yang Bikin Ashanty Sedih, Sule Pernah Kecolongan Rp50 Juta Gegara Game Online Ini |
![]() |
---|
Pantas Warga Meradang, Bella Shofie Bolos Ngantor 11 Bulan, Sibuk Jualan di Live TikTok |
![]() |
---|
Omzet Pedagang Bendera Merah Putih Jeblok Sehari Cuma Rp 50 Ribu, Bendera One Piece Laku Keras |
![]() |
---|
Penyebab Putri Hadiri Wisuda Sambil Berbaring, Orangtua Nangis Tak Percaya: Gak Perlu Gengsi |
![]() |
---|
Bupati Pati Tantang 50 Ribu Orang Demo Gara-gara PBB Naik 250 Persen, Warga Siapkan Telur Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.